Pemerintahan

Korban Perkosaan Depresi, Dinsos Trenggalek Lakukan Pendampingan

Diterbitkan

-

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Kabupaten Trenggalek, Christina Ambarwati
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Kabupaten Trenggalek, Christina Ambarwati

Trenggalek, Memontum – Kasus perkosaan yang dilakukan seorang ayah kepada 2 anak kandungnya, membuat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Trenggalek ikut turun tangan. Pasalnya, pasca kejadian tersebut korban mengalami depresi dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Lawang.

Oleh karena itu, pengungkapan kasus ini pun juga memakan waktu yang cukup lama. Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bahwa kasus ini diketahui pertama kali pada Februari 2019 lalu.

“Saat itu Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Trenggalek mendapat laporan terkait adanya penanganan korban gangguan jiwa anak oleh petugas puskesmas, ” ucap Kapolres saat dikonfirmasi, Kamis (23/01/2020) pagi.

Kapolres menegaskan, menanggapi laporan tersebut pihak Dinsos langsung melakukan pendampingan. Hingga muncul adanya dugaan perkosaan yang dilakukan oleh ayahnya sendiri.

Advertisement

Korban yang mengalami depresi pun juga sudah dibawa ke rumah aman oleh Dinas Sosial.

“Pada bulan Juli 2019, kami mendapat laporan adanya dugaan perkosaan yang dilakukan seorang ayah kepada 2 anak kandungnya. Dan pelaku berhasil diamankan Januari 2020,” katanya.

Pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Sosial dalam kasus ini guna memberikan pendampingan terhadap korban.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek, Christina Ambarwati menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban.

Advertisement

“Usai mendapat laporan dari petugas jiwa Puskesmas, kami langsung melakukan pendampingan terhadap anak tersebut,” ungkap Christina.

Dalam proses pendampingan ini, Dinas Sosial mendapatkan informasi bahwa korban disetubuhi oleh ayah kandungnya. Informasi tersebut tak lain adalah dari kedua korban Bunga dan Mawar (kakak beradik). Hingga akhirnya kasus ini diusut oleh pihak kepolisian.

BACA : Bapak di Trenggalek “Tanpa Istri”, Perkosa 2 Anak Kandung

Persetubuhan yang dilakukan seorang ayah kepada 2 anaknya ini terjadi pada tahun 2017. Dari pengakuan pelaku, ia menyetubuhi anak sulungnya di tahun 2018, sedangkan anak bungsunya di tahun 2017 – 2019. Aksinya tersebut dilakukan sebanyak 4 kali.

Advertisement

Namun di kali keempat, kedua anaknya berontak saat pelaku ingin mengulangi perbuatan bejat tersebut.

“Saat ini kedua anak tersebut berada dirumah aman. Dan kami juga akan berusaha mengembalikan kondisi psikologis kedua anak ini. Mengingat keduanya sangat depresi akibat kejadian tersebut,” tegasnya. (mil/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas