Hukum & Kriminal

Dipakai Airi Sawah, Pompa Diesel Digondol Maling

Diterbitkan

-

Polisi amankan pelaku beserta barang buktinya

Memontum Trenggalek – Seorang pria di Kota Keripik Tempe harus mendekam di balik dinginnya sel penjara, lantaran diduga mencuri mesin diesel yang digunakan mengairi sawah di Desa Wonocoyo Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek. Menurut pengakuan korban yang merupakan salah satu warga yang juga tergabung dalam kelompok tani di Desa Wonocoyo Kecamatan Panggul, ia merasa kehilangan mesin diesel selang beberapa jam ditinggal istirahat makan siang.

Korban yang sudah berupaya mencari tetapi tidak juga ketemu juga, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panggul. Saat dikonfirmasi, Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, membenarkan hal tersebut.

“Hal ini memang benar adanya, kejadiannya tanggal 19 Juni 2019 kemarin, ” ucap Didit, Rabu (03/07/2019).

Dikatakan Didit, saat itu korban sedang mengairi sawahnya yang berada di Dusun Bendogolor Desa Wonocoyo Kecamatan Panggul dengan menggunakan mesin diesel air milik kelompok tani jaya.

Advertisement

Kemudian sekira pukul 11.30 WIB, korban pulang untuk makan siang sedangkan diesel tersebut di tinggal di sawahnya. Namun saat korban kembali ke sawahnya, ia mengetahui bahwa mesin diesel air tersebut sudah tidak ada ditempat semula.

“Mendapatkan laporan tersebut, petugas bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan secara mendalam termasuk memeriksa saksi-saksi hingga berhasil menangkap pelaku yakni Kosim (56) warga Dusun Karang RT 32 Rw 09 Desa Wonocoyo Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek, ” imbuhnya.

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya sebuah sepeda motor, satu unit mesin diesel, pakaian, topi dan sepasang sepatu boot.

Masih terang Didit, pelaku masih harus menjalani penyelidikan dan penyidikan pihak Kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Advertisement

“Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, ” pungkas Didit.

Perlu diketahui, bahwa pelaku dan korban memiliki nama yang sama yaitu Kosim. (mil/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas