Gresik
Diperiksa Jaksa, Kadinkes Gresik Didampingi Empat Pengacara
Dalam kesempatan itu, Kajari juga mengatakan bahwa tim penyidik telah menemukan dua alat bukti baru, yakni keterangan saksi, barang bukti, dan petunjuk. “Bukti sudah cukup,” paparnya.
Untuk kasus ini, tambah Kajari, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara dilanjutkan dengan ekspos. “Kami akan lihat perbuatan melawan hukumnya, kerugian negaranya. Nanti dirangkum, baru ada tersangka. Minggu depan kemungkinan sudah ada tersangkanya,” pungkasnya.
Sementara Kepala (Dinkes) Gresik dr. M. Nurul Dholam yang saat itu memenuhi panggilan Kejari untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penyimpangan dana kapitasi dari jasa pelayanan (Jaspel) BPJS tahun 2016-2017 senilai Rp 500 juta itu terus berjalan secara tertutup.
Terlihat Dholam diperiksa dengan didampingi 4 pengacara yang ditunjuk dari Gresik Lawyers Association (GLA). Keempatnya adalah Suhartanto, S.H., M.H (ketua), M. Nasichin, SH., MH, Prihatin Effendi, S.H., M.H, dan R. Hari Purwanto, S.H., M.H.
Saat di konfermasi awak media, dua pengacara yang menunggu diluar ruangan pemeriksaan juga masih enggan memberikan komentarnya.”Kami (GLA–red) ditunjuk klien kami baru Rabu (15/8) kemarin,” katanya, Kamis (16/8/2018).”Untuk hari ini, kehadiran klien kami hanya memberikan keterangan sebagai saksi,” pungkasnya.(sgg/yan)