Politik
Disambati Petani Ancaman Gagal Panen Padi, Komisi II DPRD Situbondo Akan Panggil Dinas Pertanian
Memontum Situbondo – Petani padi di wilayah Situbondo, keluh kesah ke anggota Komisi II DPRD. Keresahan petani, dipicu akibat hama wereng yang membuat mereka terancam gagal panen.
Anggota Komisi II DPRD Situbondo, Suprapto, menjelaskan bahwa serangan hama wereng ini membuat padi petani rusak dan mengering. Sehingga, petani mengaku tidak bisa panen.
Menanggapi keluhan itu, anggota Fraksi PKB mengatakan bahwa Komisi II sudah sering menyampaikan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Situbondo, agar melakukan langkah-langkah pencegahan dengan cara penyemprotan massal hama wereng. Hanya saja, usulan atau masukan itu sampai sekarang terkesan tidak ada tindakan preventif penyemprotan insektisida.
“Padahal, ini sudah dianggarkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya, Rabu (13/07/2022) tadi.
Karena hal itulah, ungkapnya, kini petani menjerit karena disebabkan hasil pertanian padinya bakal sangat minim sekali akibat terdampak wabah hama wereng. Petani padi, bakal banyak yang rugi. Seperti contohnya, petani di Desa Bugeman, Kecamatan Kendit dan Desa Sumber Kolak, Kecamatan Panarukan.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
“Seharusnya, ketika masa tanam perlu diadakan penyemprotan massal sebagai langkah antisipasi. Sebab, selama ini kalau ada laporan kasus penyakit hama wereng, baru disemprot. Kami akan memanggil Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, untuk meminta klarifikasi. Selanjutnya, mendesak agar turun lapangan terutama melalui PPL yang bertugas pada masing-masing desa agar mendata sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan,” tegas Suprapto.
Kabid Tanaman Pangan Dispertangan Situbondo, Basmala Budi Utamas, saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan,l bahwa selama ini pihaknya sudah melakukan langkah-langah pengendalian dan pencegahan hama wereng. Seperti melaksanakan penyuluhan kepada kelompok tani dan penyemprotan massal.
Ditambahkannya, bahwa memang tidak semua lahan pertanian kelompok tani bisa disasar. Itu karena, keterbatasan anggaran dan stok pestisida. Sehingga, harusnya kelompok tani mengimbau kepada petani, agar melakukan penyemprotan swadaya secara serentak.
“Dispertangan Situbondo sudah melakukan penyemprotan masal tanaman padi, ketika ada kasus serangan hama wereng berdasarkan laporan dari PPL dan petugas hama. Kami telah memberikan edukasi kepada kelompok tani, terkait teknik cara penyemprotan yang benar dan takaran dosis harus sesuai supaya tidak berlebihan,” jelas Kabid Tanaman Pangan Dispertangan.
Ketika ditanya soal usulan dari Komisi II DPRD Situbondo, yakni agar dilakukan penyemprotan massal saat masa tanam padi, Basmala mengatakan, pihaknya belum pernah melakukan penyemprotan pada waktu masa tanam sebagai langkah pencegahan. Masukan tersebut, akan menjadi pertimbangan serta kajian untuk dilaporkan ke pimpinan.
“Penyemprotan sebelum masa tanam memang harus dilakukan untuk penanggulangan hama wereng,” ujarnya. (her/gie)