Kabupaten Malang
Dishub Malang Berharap Siswa Jadi Pelopor, Pasca Sosialisasi Keselamatan Pelintasan Kereta Api
Memontum Malang — Guna meminimalisir angka kecelakaan yang kerap terjadi pada pelintasan rel kereta api, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang menggelar sosialisasi dan promosi keselamatan perkereta apian. Acara yang diikuti oleh 350 orang siswa SMP,SMK ini berlangsung selama dua hari di dua tempat.Rincinya,hari Selasa (17/4/2018) berlangsung di hotel Mirabel Kepanjen dengan diikuti oleh 140 siswa SMP, SMK dan SMA.
Berlanjut Rabu (18/4/2018) di Singosari dengan diikuti oleh 210 siswa,yakni SMK PGRI,SMPN 1 Singosari dan SMAN 1 Lawang. Pasca digelarnya sosialisasi ini,Kepala Dishub Kabupaten Malang,Drs.Ek.Hafi Lutfi MM berharap,mereka menjadi pelopor dalam hal keselamatan di pelintasan kereta api yang tersebar di 68 titik di wilayah Kabupaten Malang.”Harapan kami,mereka itu jadi pelopor,artinya menyampaikan kepada masyarakat terkait penetapan rambu-rambu pada sejumlah pelintasan kereta api”,ujar Lutfi Rabu (18/4/2018).
Dikatakan di Kabupaten Malang saat ini ada 68 titik pelintasan kereta api. Dari jumlah itu,terang Lutfi,14 diantaranya ada rambu peringatan.Sementara, 29 titik tanpa dilengkapi rambu-rambu termasuk penjaga.
“Kebanyakan yang terjadi,toh pintu pelintasan sudah ditutup,mengemudi kendaraan pada umumnya masih menerobos lewat samping”,tandasnya.
Karenanya,Lutfi lebih setuju,dalam pelintasan itu tidak harus dijaga.Melainkan cukup dengan rambu-rambu yang disertai dengan peringatan suara yang cukup keras. Juga dijelaskan,untuk.pelintasan kereta api yang letaknya dikawasan jalan setapak Itu membuat masyarakat lebih dekat untuk melewati dan menyeberang.Hal seperti sangat berbahaya.
Dengan sosialisasi perkereta apian ini berharap, pertama,menurunkan angka kecelakaan yang disebabkan oleh kereta api.Selanjutnya,adanya pemahaman dari masyarakat.Kendati sirine sudah berbunyi,terkadang masyarakat masih nekat melintas,berdalih kereta masih jauh.Padahal,disitu terpasang sebuah peralatan yang bisa matikan mesin kendaraan bermotor.Alat itu dipasang di ketetapan radius kereta api beberapa meter dari pelintasan. (Sur/yan)