SEKITAR KITA

Diskominfo Kabupaten Malang dan Jatim Sinergi Perkuat Penanganan Aduan Masyarakat Via SP4N LAPOR

Diterbitkan

-

SINERGI: Diskominfo Kabupaten Malang saat melakukan konsultasi ke Diskominfo Jatim. (pemprov for memontum)

Memontum Surabaya – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur bersama Diskominfo Kabupaten Malang bersinergi memperkuat penanganan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR). Kolaborasi itu dilakukan, melalui forum konsultasi di Kantor Diskominfo Jatim.

Pertemuan itu, dihadiri Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kabupaten Malang, Moh Habib Wahid, bersama Tim Teknis dari Bidang Statistik dan Informasi. Rombongan diterima oleh Ketua Tim Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat Diskominfo Jatim, Ayu Saulina Ernalita, didampingi Pranata Humas Ahli Muda, Ria Amalia dan Pranata Humas Ahli Pertama, M Afrizal Akbar.

Ketua Tim Ayu Saulina menjelaskan, bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N LAPOR menjadi kanal terintegrasi yang harus dikelola dengan baik oleh seluruh Dinas Kominfo sebagai Admin Koordinator. Namun, hal ini belum terintegrasinya SP4N LAPOR dengan berbagai kanal pengaduan lain yang menjadi aplikasi lokal di setiap daerah serta media sosial yang menjadi rujukan pengaduan masyarakat, menjadi tugas bagi admin pengelola untuk input secara manual.

“Memang butuh upaya lebih melalui input manual. Memang tidak semua pejabat penghubung di perangkat daerah bisa aktif menangani pengaduan. Ini menjadi PR bersama, untuk terus saling mengingatkan agar pelayanan pengaduan masyarakat dapat terjawab dengan cepat dan tepat,” kata Ketua Tim Ayu, Sabtu (24/05/2025) tadi.

Advertisement

Baca juga :

Sementara itu, Prana Humas Habib Wahid menyampaikan bahwa kendala dan hambatan terkait pengelolaan pengaduan SP4N LAPOR di Kabupaten Malang. “Kendalanya yakni untuk rata-rata tindak lanjut pejabat penghubung masih lama dan rating bintang juga masih rendah. Selain itu, untuk jumlah aduan yang input manual juga masih belum optimal. Karena yang input manual masih beberapa perangkat daerah saja,” ujarnya.

Melalui forum koordinasi yang dilakukan, dirinya juga menyampaikan permohonan nara sumber dan materi kegiatan SP4N-LAPOR bagi pejabat penghubung di Kabupaten Malang. “Rencana kegiatan pada Juni 2025, untuk tanggalnya masih belum ditentukan,” ujarnya.

Selain berkoordinasi terkait rencana kegiatan dan materi yang akan disampaikan, dirinya juga berkoordinasi terkait penyusunan SK Tim Pengelola Pengaduan SP4N LAPOR. Khususnya, SK yang telah disesuaikan dengan PerMendagri Nomor 8 tahun 2023 dan PerMenPAN RB Nomor 5 tahun 2025 sebagai pengganti dari PerMenPAN RB Nomor 62 tahun 2018.

Pranata Humas Ria Amalia menambahkan, terkait SK Tim SP4N LAPOR akan diberikan contoh yang sudah dibuat oleh Pemprov Jawa Timur. Untuk rata-rata tindak lanjut yang masih belum cepat, diberikan solusi untuk disampaikan ke pejabat penghubung untuk dapat menjawab dengan memberikan respon awal terlebih dahulu sembari menunggu jawaban yang substansi.

Advertisement

Sedangkan untuk menaikkan rating bintang, disarankan untuk membuat template yang seragam yang nantinya akan digunakan oleh seluruh pejabat penghubung di perangkat daerah di Pemkab Malang. Template tersebut berisikan narasi ke pelapor atau pengadu untuk memberikan rating bintang. (kom/mlg/gie)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas