Surabaya
Disnaker Surabaya Sosialisasi Standard Kerja di Luar Negeri
Memontum Surabaya — Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Tenaga Kerja Surabaya hari ini menggelar Sosialisasi Standard Kerja Di Luar Negeri, Selasa (20/2/2018). Puluhan peserta Sosialisasi berdatangan ke kantor Kecamatan Pabean Cantian untuk menghadiri acara tersebut. Sosialisasi ini dilakukan guna memberikan pengetahuan kepada masyarakat apabila ada yang ingin bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Hari Gunawan perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya yang memberikan sambutan kepada para peserta Sosialisasi. “Sosialisasi Standard Kerja di Luar Negeri ini sangatlah penting, karena informasi tersebut sangat berguna bagi anda ataupun keluarga anda yang ingin bekerja di Luar Negeri dengan aman. Maka dari itu Dinas Tenaga Kerja memberikan arahan dengan mengadakan Sosialisasi ini,” ujar Hari Gunawan.
Setelah acara sosialisasi diresmikan, kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Sunaryo dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur. Dalam paparannya Sunaryo menjelaskan bahwa saat ini banyak sekali calo yang mengaku sebagai petugas dari Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang dapat menyebabkan kerugian bagi PMI.
Maka dari itu Sunaryo mewanti-wanti agar calon PMI memilih Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang diakui Disnaker. Ia menjelaskan, calon PMI dan keluarganya juga dapat menanyakan seberapa baik kualitas PPTKIS yang akan merekrut dan mempekerjakannya ke negara penempatan.
Sunaryo menambahkan untuk para Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) harus menyiapkan 4 hal di antaranya fisik dan mental harus siap, kelengkapan dokumen agar tidak menghambat keberangkatan, bahasa dan keterampilan sesuai negara yang akan dituju, menggali informasi tentang negara yang akan dituju. (noi/pri/yan)