SEKITAR KITA
Dispangtan Malang Kenalkan Program Organic Urban Farming Arema, Saat Terima Kunjungan Komisi B DPRD
Memontum Kota Malang – Komisi B DPRD Kota Malang agendakan kunjungan dan rapat kerja ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Jumat (19/02) tadi.
Bertempat di Kantor Bidang Perikanan Dispangtan Kota Malang, kunjungan guna mengetahui program peningkatan ketahanan pangan di era pandemi ini juga dihadiri beberapa stake holder terkait.
Dalam pemaparannya, Kepala Dispangtan, Ade Herawanto, menjelaskan bahwa program Organik Urban Farming Arema ditargetkan mampu menjawab isu strategis peningkatan ketahanan pangan di era pandemi.
“Ini adalah upaya trobosoan Dispangtan, dalam peningkatan ketahanan pangan di era pandemi. Tentunya, dengan adanya kolaborasi secara pentahelix, antara Dispangtan, akademisi, media, komunitas serta para pebisnis,” ujarnya.
Baca Juga: Selain Dorong Inovasi Internal, Kadispangtan Malang Mulai Matangkan Ide Mlijo Online
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ade itu juga menjabarkan, ada berbagai kegiatan dalam tiap bidang yang menjadi fokus Dispangtan. Dalam bidang pertanian terdapat program Organic Urban Farming Arema secara pentahelix dan kegiatan Mlijo online.
Lalu, di bidang perikanan ada kegiatan pembangunan demplot Aquagriculture skala riset dan teknologi terapan.
Pada bidang peternakan sendiri terdapat program kegiatan Malang Halal Food And Beverage. Selanjutnya, untuk edukasi dan litbang IT membuat program Malang Organic And Fresh Market, Iconic Display Marketing Digital Organik Urban Farming Arema dan pembangunan mini food estate.
Selain itu, juga terdapat pembentukan, pembinaan dan pengembangan jaringan sumber saya hasil produksi bahan pokok yang terintegrasi dengan pihak terkait se-Malang Raya.
“Sedangkan untuk program Dispangtan sendiri di tahun 2021 ini ada delapan. Antara lain program peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat, program pengawas keamanan pangan, program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian. Lalu, program penyuluhan pertanian, program pengendalian kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, program pengelolaan perikanan budidaya, program pemasaran hasil perikanan, dan program penunjang urusan pemerintah daerah,” urainya.
Praktis, di tahun 2021 terdapat delapan program, 18 kegiatan dan 34 sub kegiatan yang akan dijalankan oleh Dispangtan Kota Malang.
Merespon hal tersebut, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Rahman Nurmala, mengatakan bahwa sebenarnya Renstra (Perencanaan Strategis) tiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tetap mengacu pada visi dan misi Kota Malang.
“Visi Malang Bermartabat yang digaungkan oleh pak Wali dibreakdown menjadi 4 misi. Salah satu misi, dibreakdown lagi oleh Dispangtan dan melahirkan beberapa program,” jelasnya.
Berkaitan dengan ketahanan pangan, pihaknya sebagai fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran berupaya mendorong kedepannya program yang dicanangkan tetap terkait dan saling bersingersi dengan visi misi Kota Malang.
“Oleh karena itu kita dorong ke depan tetap terkait dengan visi misi Kota Malang. Sekaligus review RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 5 tahun, meskipun di pertengahan jalan tidak apa-apa. Karena ketahanan pangan ini merupakan kebutuhan saat ini,” tambahnya.
Menurut Rahman, di era pandemi saat ini masyarakat tidak boleh hanya mengandalkan bantuan sosial saja. Melainkan perlu adanya kemandirian, salah satunya dengan melakukan urban farming. (cw1/sit)