Kabupaten Malang

DispendukCapil Kabupaten Malang Tuntaskan Penerbitan 50 Ribu Blangko e-KTP

Diterbitkan

-

Antri:Antrian Pelayanan Kependudukan di Kantor Dispenduk Capil Kabupaten Malang(Sur)

*Satu-satunya di Jawa Timur yang Dipercaya Dirjen Kependudukan

Memontum Malang—- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Malang telah menyelesaikan program pelayanan penerbitan blangko elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) sebanyak 50 ribu blangko. Sedang program pelayanan penerbitan blangko e-KTP itu, sudah menjadi target Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan. Dan waktu pelayanan untuk program tersebut, harus selesai atau hanya diberi waktu se-Minggu (7 hari).

Sehingga untuk mengejar target pelayanan blangko e-KTP, maka Dispenduklcapil Kabupaten Malang bekerja keras untuk menyeselasaikan hingga tuntasnya blangko e-KTP kepada pemohon.

Hal itu seperti disampaikan Kepala DispendukCapil Kabupaten Malang H Purnadi, Selasa (9/1/2018) pagi. Menurutnya, target yang diberikan Dirjen Kependudukan, terkait pelayanan penerbitan blangko e-KTP, sebanyak 50 ribu blangko sudah dia tuntaskan, pada 31 Desember 2017 lalu.

Advertisement

Hal itu sesuai target Dirjen Kependudukan. Sedangkan ribuan blangko tersebut sudah kita lakukan Print Ready Record (PRR).

“Meski hanya diberi waktu se-Minggu dalam menyelesaikan penerbitan blangko e-KTP, namun pihaknya bisa menyelesaiakannya sesuai target,” paparnya.

Ditegaskan, DispendukCapil Kabupaten Malang satu-satunya di Jawa Timur (Jatim) yang dipercaya Dirjen Kependudukan dalam penerbitkan blangko e-KTP sebanyak 50 ribu blangko, yang bisa diselesaikan sesuai target yakni hanya dalam waktu 7 hari.

Sehingga dengan dicapainya target tersebut, dirinya sangat berterima kasih kepada semua staf Dispendukcapil yang telah bekerja keras siang dan malam untuk bisa menyelesaikan penerbitan blangko e-KTP.

Advertisement

“Kami terus mengoptimalkan pelayanan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan admnistrasi kependudukan. Sehingga untuk mengejar target blangko e-KTP sebanyak itu, kami bersama seluruh staf tidak mengenal waktu dalam menuntaskan penerbitan blangko e-KTP. Sehingga dengan begitu, maka diharapkan masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang kita berikan,” terangnya.

Selain karena kerja keras semua staf Dispendukcapil, ungkap dia, hal itu juga karena masyarakat antusias dalam mengajukan permohonan untuk mendapatkan e-KTP. Sehingga dengan adanya kerjasama yang baik antara petugas Dispendukcapil dan masyarakat, maka target yang diberikan oleh Dirjen Kependudukan tuntas diselesaikan, meski jumlahnya mencapai 50 ribu blangko e-KTP.

“Dan pada bulan Januari 2018 di Minggu kedua,kami juga akan kembali mengajukan 50 ribu blangko e-KTP kepada Dirjen Kependudukan. Sehingga harapan kami, pengajuan blangko e-KTP juga kembali disetujui,” pintah Purnadi.

Sementara, salah seorang pemohon e-KTP asal Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang Wahyu Kurnia telah memberikan apresiasi yang baik kepada Dispendukcapil Kabupaten Malang, karena Dinas Kependudukan setempat bekerja siang dan malam dalam melayani masyarakat. Sehingga dengan pelayanan yang diberikannya itu, maka hal itu telah memberikan kecepatan dalam melayani masyarakat.

Advertisement

“Mengingat e-KTP merupakan sangat penting dibutuhkan masyarakat dalam berbagai urusan,” ujarnya.

Dia berharap, semoga layanan masyarakat terkait administrasi kependudukan yang diberikan Dispendukcapil Kabupaten Malang terus ditingkatkan, agar masyarakat yang mengurus identitas kependudukan tidak terlalu menunggu lama, terutama dalam mendapatkan e-KTP. (sur/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas