Trenggalek
Dispertan Trenggalek Anggarkan Rp 1,5 M Untuk RPH
Memontum Trenggalek–Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek anggarkan Rp 1,5 miliar rupiah untuk pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) tahun 2018 mendatang. Dalam beberapa waktu kedepannya, nampaknya Kota Tempe Kripik akan memiliki Rumah Potong Hewan (RPH) seperti halnya didaerah-daerah lain.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek dihadapan Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek pada Rabu, (01/11). Dalam rapat terbuka yang diselenggarakan di gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek paparkan beberapa program unggulan yang akan direalisasikan pada tahun 2018 mendatang.
Salah satu program yang dipaparkan tersebut, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek akan segera membangun Rumah Potong Hewan (RPH) dengan total anggaran senilai Rp 3 miliar rupiah.
“Untuk mewujudkan pembangunan Rumah Potong Hewan atau RPH ini, pihak Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek menargetkan anggaran sedikitnya Rp 3 miliar rupiah. Namun penganggarannya akan dilakukan 2 kali dengan tahap awal pada tahun 2018 yakni sebesar Rp 1,5 miliar rupiah,” ucap Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek, Joko Surono saat ditemui dikantornya.
Diakui Joko, bahwa pembangunan Rumah Potong Hewan ini merupakan suatu kewajiban suatu daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang yang ada. Disinggung mengenai lokasi pembangunan RPH tersebut, pihak Dinas mengatakan bahwa lokasinya akan ditempatkan di dekat UPT Dinas Pertanian dan Pangan yang berada di Kecamatan Pogalan.
“Pembangunan Rumah Potong Hewan ini juga diharapkan supaya bisa mengcover dan. Mengontrol pemotongan hewan ternak di Kabupaten Trenggalek, imbuhnya.
Dengan adanya pembangunan Rumah Potong Hewan ini nantinya diharapkan bisa mengawasi kegiatan pemotongan hewan ternak di Kabupaten Trenggalek. Sehingga dapat dipastikan tidak ada lagi hewan produktif ataupun hewan yang terkena penyakit sebelum disembelih. (mil/yan)