Pemerintahan

Distributor Kebutuhan Medis jadi Jujugan Forkopimda Kota Malang, Masker, Obat-obatan dan Oksimeter Mulai Langka

Diterbitkan

-

Distributor Keperluan Medis jadi Jujugan Forkopimda Kota Malang, Masker, Obat-obatan dan Oksimeter Mulai Langka

Memontum Kota Malang – Memasuki hari kelima Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang, terus melakukan peninjauan di lapangan. Kali ini atau Rabu (07/07) tadi, sasaran peninjauan dilakukan ke distributor oksigen, toko medis dan Rumah Sakit rujukan Covid-19.

Wiranto Gas, Arnez Grosir Alat Kesehatan, Distributor Medilab dan Apotek Narita, menjadi jujugan Forkopimda. Berdasarkan pemantauan Wali Kota Malang, Sutiaji, ketersediaan oksigen sampai saat ini terbilang masih aman.

Baca juga:

“Hanya persoalannya adalah tabung gasnya dan itu saya kira nasional. Karena tabung gasnya impor, jadi masih tergantung dari luar negeri,” ungkap Wali Kota Malang seusai melakukan tinjauan.

Lebih lanjut Sutiaji mengatakan, beberapa RS rujukan Covid-19, untuk kebutuhan akan oksigen makin meningkat. Contoh saja di RS Lavalette yang membutuhkan 6000 liter per hari. “Jadi, tabung gas yang kecil itu hanya 45 menit habis, per satu orang,” imbuhnya.

Advertisement

Kemudian dalam inspeksinya, Sutiaji juga menemukaan mulai adanya kelangkaan masker. “Masker ini sudah mulai mengalami kelangkaan. Tadi kita lihat penyedia satu sudah gak ada. Sementara yang lainnya, masih ada tapi terbatas,” terangnya.

Tidak hanya itu, oksimeter maupun obat-obatan yang diperlukan untuk menangani Covid-19, juga terendus tanda-tanda kelangkaan. Obat-obatan tersebut contohnya seperti suplemen, maupun actemra.

“Namun langkanya bukan karena ditimbun oleh penyedia. Tetapi, lebih kepada memang barang dari supplier tidak ada. Untuk harga obat tidak ada kenaikan,” sambungnya.

Karena tanda-tanda kelangkaan yang dirinya dapatkan di lapangan ditambah dengan kondisi pandemi yang semakin darurat, pemilik kursi N1 itu menegaskan, warga harus menaati PPKM Darurat.

Advertisement

“Bahkan sanksi tegas telah diatur di dalam Inmendagri berkaitan dengan pelanggaran PPKM Darurat. Untuk itu sekali lagi ini yang harus diwaspadai. Kondisi kita sedang darurat,” terang orang nomor satu di Kota Malang itu. (hms/mus/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas