Kota Malang

Warga Puri Cempaka Putih 2 Tuntut Penyerahan PSU Keseluruhan, Gegara 28 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan

Diterbitkan

-

PETA: Suasana saat pengembang menjelaskan peta tanah di Perumahan Puri Cempaka Putih 2 bersama warga dan Komisi C DPRD Kota Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Selama 28 tahun menjadi warga Perumahan Puri Cempaka Putih 2, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, warga tidak mendapatkan sentuhan pembangunan dari pihak pengembang. Karena itu, mereka meminta agar Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU), segera diserahkan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Multi Graha, Tri Hajar Anantoro, mengatakan jika kendala belum diserahkannya PSU itu karena masih ada pengembangan di banyak titik, terutama di wilayah RW06. Dimana menurutnya, masih ada tanah utuh yang belum diberi jalan.

“Ada yang belum selesai, karena tanahnya belum digarap. Jadi cuma tanahnya saja dan jalannya belum ada. Jadi, tanahnya masih utuh,” kata Tri Hajar, Selasa (13/06/2023) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Kemudian, saat disinggung mengenai permintaan warga atas penyerahan PSU di Agustus mendatang, pihaknya tidak bisa memastikan hal tersebut. Karena, menurutnya itu tergantung dari pihak komisaris.

“Karena ada tim verifikasi, masa bisa minta Agustus. Kalau tak taruh gitu aja, ya bisa saja. Tapi, ini tergantung komisaris. Saya di sini, direktur yang hanya melaksanakan. Tahun ini diserahkan apa enggak, saya koordinasikan dahulu dengan komisaris,” lanjutnya.

Sementara, Koordinator warga Perumahan Puri Cempaka Putih 2, Imam Mucholis, menyampaikan jika pihaknya sudah meminta penyerahan tersebut sebanyak tiga kali. Namun, tidak kunjung diserahkan oleh pihak pengembang kepada Pemkot Malang. Sehingga, hal tersebut membuat dirinya merasa belum puas sama sekali.

“Masih belum puas sama sekali. Karena dari pergantian RW ke RW melakukan begini sudah 3 kali. Ini saya yang terakhir, saya ditunjuk warga untuk jadi ketua mewakili seluruh warga sini, untuk bagaimana proses ini sampai goal tahun ini,” ujar Imam.

Pihaknya berharap, penyerahan PSU tersebut bisa tuntas diserahkan oleh pengembang, pada 17 Agustus 2023, mendatang. Kalau hal itu tidak bisa dilakukan oleh pengembang, maka warga perumahan akan mempertimbangkan hal lain.

Advertisement

“Harapannya, 17 Agustus 2023 ini selesai dan tuntas semua. Kalau tidak mau, pasti ada pertimbangan lain. Kalau penyerahannya hanya setengah, mending tidak. Kalau diserahkan semua, ya sudah. Tidak terlalu nuntut macam-macam,” katanya.

Sebagai informasi, warga melakukan perbaikan jalan, perbaikan drainase, pembangunan masjid, pembelian tanah makam, dan pemasangan penerangan jalan umum (PJU), dari swadaya masyarakat itu sendiri. Sehingga, pihaknya meminta pengembang segera menyerahkan, agar bisa mendapat perbaikan dari Pemkot Malang. (rsy/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas