Kota Malang
Ditinggal Istirahat, Motor Raib Digondol Maling
Memontum Kota Malang – Joko (51) warga Jl Kemantren III, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Senin (10/12/2018) siang, melapor ke Polres Malang Kota. Dia melapor kalau motor Honda Beat Nopol N 3243 IG Tahun 2013 miliknya hilang dicuri maling. Motor iru hilang pada Minggu (8/12/2018) sekitar pukul 16.00 saat di parkir depan bedak Letter Iwan di Jl Karya Timur, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Informasi Memontum, bahwa awalny korban memarkir motor tersebut depan bedak letter Iwan miliknya. Motor diparkir tidak dalam kondisi terkunci stang stir sejak pukul 12.00. Karena sudah biasa, korban sama sekali tidak punya firasat buruk.
Dia kemudian masuk ke dalam bedaknya untuk istirahat di dalam kamar. Namun sekitar pukul 16.00, korban mendengar bunyi mesin motornya. Dia pun segera bergegas keluar bedak dan.melihat motornya sudah dibawa kabur pelaku curanmor. Tentunya pelaku membawa kabur motor tersebut dengan rasa aman tanpa takut terjaring razia , dikarenakan STNK berada di jok motor.
Karena telah menjadi korban pencurian, Joko memutuskan untuk lapor ke Polres Malang Kota. ” Laporannya sudah kami terima dan masih dalam penyelidikan. Kami imbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan bermotor. Pastikan keamanannya dengan kunci stang stir dan kunci ganda,” ujar Ipda Marhaeni, Kasubag Humas Polres Malang Kota. (gie/yan)