Kota Batu
DLH Kota Batu Luncurkan Aplikasi AWas E untuk Masyarakat Peduli Lingkungan
Memontum Kota Batu – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu meluncurkan aplikasi AWas E yang diresmikan langsung oleh Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko, Senin (15/11/2021).
“Aplikasi AWas E merupakan bagian dari program Shining Brantas yang ditujukan untuk masyarakat Kota Batu, agar lebih mudah dalam melakukan pengaduan. Serta, untuk menjaga kelestarian lingkungan Kota Batu,” jelas Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan.
Dalam pengaduan pencemaran lingkungan masyarakat, tambahnya, nanti bisa mengisi form yang terdapat di aplikasi tersebut. Sehingga, masyarakat bisa berperan aktif dalam melakukan pengawasan lingkungan hidup di Kota Batu dengan mudah. Selain itu, juga bisa melayani masyarakat apabila ingin mengadukan pencemaran lingkungan di sekitarnya.
“Baik yang dilakukan individu maupun perusahaan. Setelah form aduan masuk, tim AWas E akan langsung menindaklanjuti ke lapangan untuk dilakukan penanganan. Tidak hanya aduan aplikasi juga terdapat fitur aduan kerusakan lingkungan dan regulasi di bidang lingkungan hidup,” imbuhnya.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Sehingga, ujarnya, masyarakat bisa mengetahui regulasi-regulasi yang ada dan dapat mengakses aplikasi tersebut tanpa batas melalui android masing-masing. “Harapan dengan adanya aplikasi ini, kami ingin ada masukan dari masyarakat dengan cara yang lebih mudah dan sederhana. Sehingga, tidak diperlukan lagi aduan menggunakan surat. Juga untuk penanganannya jauh lebih cepat karena begitu aduannya masuk ke aplikasi, tim pengawasan akan langsung mengecek di lapangan untuk mengidentifikasi,” tegasnya.
Sementara itu, Dewanti Rumpoko mengatakan, bahwa Aplikasi Awas E merupakan salah satu bagian dari program Shining Brantas yang didalamnya terdapat transformasi digital. Sementara bagi masyarakat yang memanfaatkan aplikasi tersebut untuk pengaduanbisa dihttp://awase.dlh.batukota.go.id.
“Harapan kami, Aplikasi AWas E bisa untuk mengajak partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengadukan bila ada kerusakan atau perusakan lingkungan di Kota Batu sehingga DLH bisa cepat melakukan penanganan,” ujar Dewanti, seusai meluncurkan aplikasi.
Dengan adanya kemudahan bagi masyarakat untuk berperan serta dalam mengawasi dan melaporkan kerusakan lingkungan, tambah Wali Kota, diharapkan bisa menarik perhatian masyarakat untuk lebih peduli ikut memelihara lingkungan di Kota Batu. “Misal ada orang menebang pohon sembarang bisa laporkan melalui AWas E. Selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh DLH. Sedangkan untuk sanksi akan ditindak lanjuti oleh DLH sesuai dangan aturan yang berlaku,” tuturnya. (bir/sit)