Kota Malang

DLH Kota Malang Siapkan Rp 18 Miliar untuk Pembangunan Alun-alun Kedungkandang

Diterbitkan

-

DLH Kota Malang Siapkan Rp 18 Miliar untuk Pembangunan Alun-alun Kedungkandang

Memontum Kota Malang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, akan melakukan pembangunan Alun-Alun Kedungkandang yang terletak di selatan GOR Ken Arok Kota Malang. Hal ini dilakukan, untuk memaksimalkan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Kepala DLH Kota Malang, Wahyu Setianto, menjelaskan bahwa dalam pembangunan itu akan dibagi menjadi dua tahap. Untuk tahap pertama, pembangunan tersebut akan dilakukan di tahun 2022 ini. Untuk pembangunan yang sekiranya tidak dapat terselesaikan dalam sisa waktu anggaran 2022, akan dilanjutkan di tahap kedua pada tahun depan 2023.

“Untuk anggaran Alun-Alun Kedungkandang, ini sebenarnya Rp 18 miliar. Namun, karena ada refocusing, sehingga anggaran yang ada sekarang sekitar Rp 4,9 miliar dan akan dibangun 2022. Untuk sisanya, dianggarkan di tahun 2023,” jelas Wahyu, Selasa (21/06/2022) tadi.

Baca juga:

Advertisement

Dikatakannya, dalam proses tersebut ada beberapa kendala yang dialami. Yakni, muncul gugatan dari pihak yang mengatasnamakan 45 anggota DPRD Kota Malang pada tahun 1998, yang merasa memiliki hak atas lahan Alun-Alun Kedungkandang dengan luas 4,5 hektare.

“Jadi, kalau informasinya di tahun 1998, ada 45 anggota dewan itu ada pemberian sebidang tanah dan tidak ada izin dari pusat. Itu juga tidak bisa balik nama dan tetap atas nama aset Pemkot. Tetapi mereka masih menggugat dan merasa itu adalah haknya,” tuturnya.

Wahyu juga mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang. Sehingga, untuk proses pembangunan Alun-Alun Kedungkandang tersebut ditunda sementara waktu ini.

“Sebenarnya kemarin akhir Mei sudah mau kita ke Unit Layanan Pengadaan (ULP), mau kita lelang. Ternyata ada informasi itu, kita koordinasi dan sementara dipending dulu,” katanya.

Terkait penundaan pembangunan Alun-Alun Kedungkandang, DLH masih belum bisa memberikan keputusan kapan akan dilanjutkan. Namun, Wahyu berharap agar akhir Juni 2022, masalah gugatan tersebut sudah selesai. (rsy/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas