Kota Malang

Dorong Jaminan Kesehatan Masyarakat, Pemkot Malang dan BPJS Kesehatan Resmikan Aplikasi E-JKN Cekat

Diterbitkan

-

Dorong Jaminan Kesehatan Masyarakat, Pemkot Malang dan BPJS Kesehatan Resmikan Aplikasi E-JKN Cekat

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Cabang Malang, Diana Permata, dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, menghadiri dan melaunching aplikasi Elektronik-Jaminan Kesehatan Nasional (E-JKN) Cepat, Efektif, dan Akurat (Cekat), di salah satu hotel Kota Malang, Selasa (23/08/2022) tadi.

Aplikasi tersebut, merupakan portal layanan kesehatan milik Pemkot Malang yang berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan. Tentunya dengan adanya aplikasi tersebut, bisa memudahkan alur pendaftaran kepersertaan anggota JKN BPJS Kesehatan.

“Kita ucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada BPJS kesehatan yang terus melakukan transformasi teknologi yang berkaitan dengan pelayanan publik kesehatan di Kota Malang, melalui E-JKN Cekat,” jelas Wali Kota Sutiaji.

Karena itu, pihaknya meminta agar masing-masing OPD terkait nantinya bisa melakukan kolaborasi. Sehingga, aplikasi tersebut bisa digunakan semaksimal mungkin. Seperti halnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB), dan Dinas Kesehatan (Dinkes), yang memberikan data valid terkait dengan masyarakat Kota Malang.

Advertisement

Baca juga:

“Saya minta nanti dari Disdukcapil, Dinsos P3AP2KB, dan Dinkes, datanya harus dinamis sehingga tidak ada keluhan masyarakat terkait kesehatannya,” ucapnya.

Selain itu, dirinya juga meminta Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Malang, untuk terus mengawal dan melakukan percepatan inovasi dalam aplikasi tersebut. Sehingga, harapannya aplikasi tersebut tidak hanya dibuka melalui website, namun juga harus ada di playstore.

“Kominfo harus selalu ngawal, harus dilakukan percepatan, kalau bisa sudah masuk di playstore jadi nggak di website aja. Sehingga dengan layanan dasar ini, orang bisa mudah mengakses,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Malang, Diana Permata, mengatakan dengan dilaunchingnya aplikasi tersebut nantinya masyarakat Kota Malang yang belum terdaftar peserta JKN dan memang tidak mampu, nantinya bisa didaftarkan oleh Pemkot Malang.

Advertisement

“Nantinya kalau memang tidak mampu dan ingin untuk bisa mendaftarkan sebagai peserta bisa didaftarkan oleh Pemkot Malang,” ujarnya.

Secara administrasi, untuk prosesnya nanti bisa dilakukan di kantor kelurahan. Sehingga, masyarakat Kota Malang nantinya tidak perlu datang ke kantor Dinkes ataupun Dinsos P3AP2KB. Karena bisa melalui sistem di kelurahan tersebut.

“Jadi tidak perlu datang ke kantor Dinkes ataupun Dinsos P3AP2KB, karena nanti sistem itu akan terhubung sehingga memudahkan sistem birokrasi kepengurusan administrasinya,” lanjutnya.

Untuk proses simulasi pendaftaran melalui E-JKN Cekat juga tidak membutuhkan waktu yang lama. Dimulai dengan menginput data di tingkat kelurahan, hingga penerbitan nomor kartu peserta. Itu membutuhkan waktu dibawah tiga menit.

Advertisement

“Seperti yang kita lihat tadi bahwa prosesnya sangat cepat. Memang semua ini tergantung dari admin atau PIC yang ditunjuk oleh masing-masing tempat, mulai dari Kelurahan kemudian Dispendukcapil, Dinsos P3AP2KB dan Dinkes,” tambahnya.

Terakhir dirinya juga berterima kasihatas upaya Pemkot Malang yang terus meningkatkan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Seperti yang diketahui, untuk total kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Malang sendiri sebanyak 878.503 ribu jiwa, artinya sekitar 99 persen dari total keseluruhan jumlah penduduk Kota Malang.

“Berkat dukungan yang luar biasa, pelaksanaan Program JKN di Kota Malang 2022 ini luar biasa cakupan kepesertaan dan pelayanan bagi masyarakat. Dengan besarnya total peserta ini, kami saat ini juga harus memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat melalui Faskes yang telah bekerjasama dengan BPJS,” imbuhnya. 

Sebagai informasi, dalam launching E-JKN tersebut, juga dilakukan penandatangan nota kesepahaman dengan tiga kampus di Kota Malang, diantaranya Politeknik Negeri Malang (Polinema), Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang (Poltekkes) dan STIKES Widyagama Husada Malang. (hms/rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas