Kota Malang
Dorong Pajak Hiburan Lebih Transparan, Bapenda Kota Malang Terapkan Perforasi Digital

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, terus melakukan inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya, dengan menerapkan sistem perforasi digital untuk tiket pajak hiburan.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan PAD, Bapenda Kota Malang, Rizal Agusputra, menyampaikan bahwa sistem tersebut ditujukan pada penyelenggara acara. Seperti konser, pertandingan olah raga dan event lainnya yang menggunakan tiket berbayar. Sebelumnya, perforasi tiket di Kota Malang diterapkan secara manual.
“Sebelumnya, pihak penyelenggara event mencetak tiket dan menyerahkan ke Bapenda untuk diperforasi secara manual. Mereka datang ke Bapenda untuk melaporkan terkait eventnya dengan jumlah tiket dan kategori apa dengan jumlahnya berapa. Kemudian, melakukan perforasi untuk legalisasi bahwa tiket itu nanti yang dijual ke masyarakat atau pengunjung. Nah dengan adanya perforasi digital ini, tidak perlu datang secara fisik karena ini lebih efektif dan efisien,” jelas Rizal-sapaannya, Rabu (19/02/2025) tadi.
Ditambahkannya, bahwa dengan perforasi digital ini penyelenggara acara cukup mendaftarkan event melalui website pajak.malangkota.go.id/perforasidigital. Para penyelenggara event hanya perlu mendaftar dan melaporkan event secara daring, kemudian tiket yang telah divalidasi akan diberikan barcode untuk memastikan legalitasnya
“Misal penyelenggara event ini dari Jakarta, dia tinggal masuk di websitenya perforasi digital itu. Kemudian tinggal daftar dan login, lalu melaporkan kegiatan yang akan diselenggarakan apa, lokasinya dimana, tiketnya sejumlah berapa dan kategori tiketnya. Jadi tidak perlu bolak balik ke Bapenda, tinggal dia melaporkan dari sana, admin kita akan memverifikasi dan mengasih barcode per item tiket. Jadi satu tiket ya satu barcode, tinggal nanti di scan oleh teman-teman dilapangan,” tambahnya.
Baca juga :

Menurutnya, inovasi ini tidak hanya mempermudah penyelenggara acara, tetapi juga meningkatkan pengawasan terhadap realisasi pajak hiburan. Pajak yang masuk dalam kategori Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Kesenian dan Hiburan selama ini berkontribusi sekitar Rp 10 hingga Rp 11 miliar pertahun.
“Dengan perforasi digital, potensi PAD Kota Malang diharapkan dapat meningkat dan mengurangi kebocoran pajak. Ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, serta optimalisasi penerimaan pajak hiburan di Kota Malang,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, perforasi digital ini nantinya juga akan segera disosialisasikan kepada penyelenggara jasa event, dengan memberikan buku panduan serta video tutorial. Sehingga, diharapkan dapat memudahkan dan memberikan pemahaman bagi penyelenggara acara tersebut.
Untuk mekanisme perforasi digital, penyelenggara acara atau Event Organizer (EO) melakukan registrasi akun melalui website. Kemudian, EO login dan menginput jenis tiket yang akan digunakan. Lalu, EO mendaftarkan acara dengan melengkapi data terkait nama acara, lokasi, tanggal, jumlah tiket dan kategori tiket. Kemudian, admin Bapenda akan memverifikasi dan mengonfirmasi data acara. Setelah validasi, EO dapat mengunduh barcode tiket yang siap dicetak dan dijual.
Dengan sistem tersebut, Bapenda dapat memantau jumlah tiket yang terjual secara real-time selama acara berlangsung. Selain itu, data hasil pemindaian tiket dapat dijadikan acuan dalam penghitungan pajak yang lebih transparan dan akurat.
“Ke depan, sistem ini juga akan mencakup event olahraga yang memperjualbelikan tiket, seperti night run atau kompetisi lainnya,” imbuh Rizal. (rsy/sit/adv)










