Kabupaten Malang

DPO Pengedar Pil Koplo Bantur “Masuk Bui”

Diterbitkan

-

BUI : Tersangka masuk bui Polsek Bantur. (foto Humas Polres Malang)

Memontum Malang–Pemuda yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait peredaran pil koplo, tersangka Andi Fathurrozi (24) akhirnya masuk bui Polsek Bantur. Ia jadi buronan sejak Maret silam.

Pemuda mengaku warga Dusun Wonogiri RT28/RW04, Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang ini, kini mulai intensif diperiksa anggota Reskrim Polsek Bantur.

Menurut Kasubaghumas Polres Malang, Ipda EY Aska, tersangka diringkus anggota Reskrim Polsek Bantur, Kamis (30/8/2018) pukul 21.00. Saat penangkapan, tersangka berada di Dusun Balong RT62/RW08, Desa Rejoyoso, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Jadi barang bukti dari tangan tersangka, petugas menyita 40 butir pil Lele (££). Tersangka diduga melanggar pasal 196 atau 197 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Advertisement

April sebelumnya, pria berinisial MS, lebih dulu diamankan pihak Polsek Bantur. Pada penangkapan sebelumnya, MS menyebut mendapat kulakan pil koplo berlogo ££ dari tersangka Andi Fathurrozi. (sos)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas