Lumajang
DPRD Lumajang Dorong Upgrate Total Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Memontum Lumajang – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Supratman, mengatakan akan mendorong perbaikan alias upgrate data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) masyarakat Lumajang. Hal itu disampaikannya, dalam pembahasan APBD tahun 2025, di mana beberapa poin salah satunya menjelaskan mengenai penganggaran Rp 500 juta, bagi Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Lumajang, untuk melakukan perbaikan DTKS.
“Kita anggarkan kurang lebih Rp 500 juta, untuk memperbaiki DTKS tersebut. Sehingga diharapkan, melalui perbaikan itu akan membawa perubahan signifikan,” kata Supratman, Kamis (05/12/2024) tadi.
Melalui perbaikan itu, imbuhnya, maka masyarakat Lumajang bisa menerima bantuan sosial dan itu harus masuk dalam DTKS. Sebaliknya, jika DTKS tidak akurat, maka akan banyak bantuan sosial yang dikhawatirkan tidak tepat sasaran dan masyarakat yang seharusnya menerima Bansos, malah tidak menerima bantuan karena tidak masuk dalam DTKS.
Baca juga :
“Apalagi, DTKS ini salah satu hukum yang wajib dipenuhi untuk menerima Bansos,” ujarnya.
Dalam perbaikan atau upgrate itu, DPRD Lumajang mendorong evaluasi total pada data yang masuk DTKS. Sehingga, semua yang diharapkan bisa berjalan maksimal dan tepat sasaran. Termasuk, Komisi D DPRD Lumajang juga mendorong Pemerintah Lumajang memiliki rumah singgah, agar bisa menampung fakir miskin dan orang terlantar. Sebab, negara wajib menampung fakir miskin dan orang terlantar.
“Kita juga mengusulkan, agar Pemerintah Lumajang memiliki rumah singgah. Tujuannya, agar bisa menampung orang-orang terlantar seperti ODGJ. Jadi sebelum dikirim ke rumah sakit, bisa ditampung di rumah singgah terlebih dahulu,” papar Supratman. (adi/sit)














