Kota Malang
DPRD Malang Gelar Paripurna Penjelasan Wali Kota Sutiaji tentang KUA-PPAS 2022
Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan ‘Penjelasan Wali Kota tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022’, Rabu (28/07) tadi. Dalam agenda paripurna yang digelar secara virtual melalui video conference tersebut, berlangsung di dua tempat berbeda.
Wali Kota Malang, Sutiaji, beserta jajaran berlokasi di Ngalam Command Center (NCC) atau Kantor Wali Kota Malang. Sedangkan pimpinan DPRD Kota Malang, bertempat di Gedung DPRD Kota Malang. Hadir pada pelaksanaan rapat paripurna itu, seluruh anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Malang, maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang, dari tempat kerja masing-masing.
Dalam pemaparan Wali Kota, Sutiaji menjelaskan tentang ringkasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022. “Ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan APBD. Dalam aspek pendapatan daerah tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan pendapatan sebesar Rp 2.3 trilyun,” tegas Wali Kota Sutiaji.
Di mana, terangnya, proyeksi pendapatan daerah ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1.05 trilyun, Pendapatan transfer sebesar Rp 1.1 trilyun dan pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 65.8 milyar.
Sedangkan dalam aspek Belanja Daerah, tambah Sutiaji, proyeksi Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2022 dilakukan rasionalisasi. Mengingat, Pendapatan Daerah tahun 2022, mengalami penurunan.
Baca Juga:
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
“Adapun target Belanja Daerah Kota Malang tahun 2022, adalah sebesar Rp 2.4 trilyun. Yang mana, total belanja tersebut terdiri dari Belanja Operasi yang diproyeksikan sebesar Rp 2.02 trilyun, Belanja Modal diproyeksikan sebesar Rp 362.3 milyar, dan Belanja Tidak Terduga diproyeksikan sebesar RP 20.7 milyar,” papar Sutiaji.
Berdasar uraian tersebut, lanjut pemilik kursi N1 di Pemkot Malang itu, diketahui bahwa proyeksi pendapatan lebih kecil dari proyeksi belanja. Sehingga, akan terdapat selisih kurang sebesar Rp 104,5 milyar.
“Selisih atau kekurangan belanja ini, akan dipenuhi dari penerimaan pembiayaan yang salah satunya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya,” sambung Wali Kota Malang.
Lebih lanjut orang nomor satu di Pemkot Malang itu memaparkan, sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pihaknya optimis pandemi akan berakhir di tahun 2022. Sehingga, fokus RKP maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur tahun 2022, adalah Pemulihan Ekonomi dan Sosial Pasca Pandemi Covid-19.
“Dengan mensinergikan tema RKP dan RKPD Provinsi Jawa Timur tahun 2022, Pemkot Malang menentukan tema RKPD Kota Malang tahun 2022. Yaitu, Peningkatan Akses dan Kualitas Layanan Dasar, Pemantapan Industri Kreatif Masyarakat dan Pemulihan Sosial Ekonoomi Serta Peningkatan Infrastruktur Terintegrasi,” terang Suatiaji.
Adapun arah kebijakan yang diambil Kota Malang dalam merealisasikan tema tersebut, dibagi dalam empat aspek. Pertama, adalah aspek peningkatan akses dan kualitas pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya. Kemudian, aspek peningkatan menjaga kestabilan daya beli dan perlindungan sosial.
“Ketiga, aspek peningkatan infrastruktur perekonomian dan sarana prasarana sosial ekonomi. Dan terakhir atau empat, aspek peningkatan dengan pemantapan industri kreatif masyarakat dan kemandirian sosial ekonomi,” sambung Sutiaji.
Keempat arah kebijakan tersebut, tambahnya, telah mencakup sejumlah program dan kegiatan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah dalam penanganan pandemi Covid-19. “Berkaitan dengan hal kesehatan, pemulihan ekonomi serta reformasi sosial dan struktural,” terang Sutiaji.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, dalam kesempatan itu mengungkapkan, bahwa pihaknya pada Senin (26/07) lalu, telah menerima paparan Wali Kota, terhadap pembahasan KUA-PPAS.
“Segera ini akan kami tindak-lanjuti dengan paripurna hari ini. Dengan tujuan, setelah kami melakukan paripurna, kami baru bisa membahas secara keseluruhan,” terang Ketua DPRD Kota Malang.
Masih menurut Politisi dari PDI-Perjuangan Kota Malang ini, pihaknya tidak perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pasalnya, KUA-PPAS secara otomatis dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar).
“Sehingga, Jumat (30/07) dan Sabtu (31/07) besok, kami akan melakukan kajian. Selepas itu, baru ditindaklanjuti dengan menggelar hearing dengan OPD terkait,” kata Made.
Karena itulah, tambah Ketua DPRD Kota Malang, dewan belum bisa menyampaikan secara gamblang apakah KUA-PPAS yang dipaparkan oleh Wali Kota Sutiaji, sudah seimbang atau belum. Karena, ini perlu pengkajian oleh anggota DPRD Kota Malang.
“Ini masih sangat awal untuk menyetujui. Kami belum bisa menilai secara proporsional seperti apa,” tambahnya.
Namun, tambah Ketua DPRD, secara global dirinya menyoroti proyeksi belanja yang mengalami penurunan. Sehingga, tidak serta merta DPRD Kota Malang, akan menyetujui hal tersebut.
“Kami punya hak untuk menaikkan atau menurunkan. Tapi yang jelas, dengan melihat APBD kita harus menaikkan, optimis bisa mencapai di atas Rp 2.5 trilyun,” tegasnya.
Masih menurut Made, jika proyeksi Belanja Daerah menurun, akan membuka peluang belanja untuk masyarakat diturunkan. Mengingat, beberapa aspek belanja tetap seperti gaji pegawai tidak bisa diutak-atik.
“Kalau Belanja Daerah turun, berarti akan ada belanja yang untuk kepentingan masyarakat ikut turun. Sehingga, kami minta ada kenaikan di situ,” ucapnya. Terakhir, Ketua DPRD Kota Malang menekankan bahwa untuk hal tersebut, akan ada langkah penyesuaian-penyesuaian yang diambil oleh pihak legislatif. “Biasanya ini pasti akan ada penyesuaian-penyesuaian. Baik itu target pendapatan, target belanja, dan lain-lain. Bahkan, hingga Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) juga akan kami sesuaikan semuanya,” kata Ketua DPRD Kota Malang. (mus/ed2/adv)