Lamongan

DPRD Setujui R-APBD Kabupaten Lamongan Tahun 2019

Diterbitkan

-

DPRD Setujui R-APBD Kabupaten Lamongan Tahun 2019

Memontum Lamongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Lamongan tahun 2019. Dari hasil pembahasan R-APBD tahun 2019, untuk Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp. 2.939.286.953.000 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 503.985.109.600 dengan ditambah dana perimbangan sebesar Rp.1.742. 489.062 serta dari pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.692.812.781.400.

Sementara, untuk Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp.2.951.786.953.000 dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp.1.668.244.736.765 dan belanja langsung sebesar Rp.1.283.542.216.235. Dengan begitu APBD 2019 mengalami defisit sebesar 12 milyar 500 juta rupiah.

Penandatanganan R-APBD 2019 yang disetujui oleh DPRD Lamongan oleh Wakil Ketua DPRD I,  H. Abdul Ghofur disaksikan Bupati Lamongan yang didampingi Wakil Bupati Dra. Hj. Kartika Hidayati dan Sekretaris Dewan,  Drs. H. Aris Wibawa, MM

Penandatanganan R-APBD 2019 yang disetujui oleh DPRD Lamongan oleh Wakil Ketua DPRD I, H. Abdul Ghofur disaksikan Bupati Lamongan yang didampingi Wakil Bupati Dra. Hj. Kartika Hidayati dan Sekretaris Dewan, Drs. H. Aris Wibawa, MM

Selain itu juga ada Penerimaan pembiayaan sebesar Rp.37.550.000.000 dan Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.25.050.000000. Sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp.12.500.000.000.

Disetujuinya R-APBD 2019 ini setelah dilakukan beberapa tahap pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) mulai dari penyampaian nota keuangan APBD 2019, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap R-APBD 2019 yang kemudian dijawab oleh eksekutif.

Penyerahan berkas R-APBD 2019 yang disetujui oleh DPRD Lamongan

Penyerahan berkas R-APBD 2019 yang disetujui oleh DPRD Lamongan

Sedangkan, beberapa Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019, diantaranya datang dari Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Nahdliyah Kartika Agustin.

Dalam pandangan Fraksi Partai Demokrat Pemerintah Daerah diharapkan untuk meningkatkan pola kinerja BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) agar berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Advertisement

Laman: 1 2 3

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas