Politik
DPRD Sumenep Wanti-wanti TAPD Tak Optimalkan Serapan Anggaran 2021
Memontum Sumenep – DPRD Sumenep mewanti-wanti dengan kinerja TAPD (Tim Anggaran Pendapatan Daerah) melalui rapat Badan Anggaran (Banggar), yang digelar Senin (06/12/2021). Dimana, dalam rapat pembahasan terhadap hasil evaluasi gubernur untuk APBD TA 2022, DPRD Sumenep berharap agar serapan anggaran bisa maksimal.
“Kami sudah menekankan agar APBD Perubahan (APBD-P) TA 2021, serapannya benar-benar maksimal. Jangan sampai kemudian nanti, seperti tahun lalu. Tahun lalu, itu kan serapan APBD-P banyak tidak maksimal karena menjelang akhir tahun. Sehingga, kegiatan-kegiatan kontraktual itu hanya cair 70 persen. Lalu sisanya, ngendon di sisa dana 30 persen,” papar pimpinan DPRD Sumenep, Indra Wahyudi.
Kemudian, lanjut Indra, yang berkaitan dengan hibah Bansos, jangan sampai juga tidak banyak yang cair. Sebab, waktunya sudah sangat mepet. Kalaupun cair, ada yang sifatnya sisa termin.
“Kemarin saya sudah wanti-wanti dengan Bapak Sekda dan TAPD. Bapak Sekda pun sudah mewanti-wanti dengan menyampaikan aksensi kita sebagai pimpinan DPRD,” ungkap Indra.
Ditambahkan Indra, termasuk aksensi teman-teman Banggar bahwa pihaknya menginginkan agar proses pencairan atau mekanisme pencairan kegiatan Bansos, bisa di akhir tahun. Sebaiknya, juga jangan menggunakan sistem termin. Sebab, mengantisipasi kemungkinan sisa termin tidak cair.
Baca juga :
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
Jadi, kata pentolan Partai Demokrat ini, sebaiknya 100 persen. Yang penting dewan kontrol pertanggungjawaban lembaga atau penerima bansos itu. Jadi, dengan SPj-nya seperti apa. Kalau misalnya SPj-nya kurang, kita beri teguran.
“Kalau ternyata progresnya 100 persen, misalnya pencairannya tidak dilakukan 100 persen, kita kasih teguran lagi. Tidak dilakukan lagi, kita kasih teguran kedua. Sampai hasilnya nanti ke upaya hukum untuk kita sampaikan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Saya kira, model yang seperti ini sudah perlu dirubah dan perlu dibangun mekanismenya. Pola paradigma penganggaran dan serapan penganggaran di akhir tahun yang seperti ini harusnya tidak seperti tahun lalu yang menyisakan dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (silpa) yang cukup signifikan,” katanya.
Kalau sekarang ini, katanya, ternyata banyak hibah Bansos termasuk kegiatan-kegiatan kontraktual yang kemudian sudah terserap. Bisa dipastikan ini akan menambah distribusi Silpa untuk tahun berikutnya. “Makanya sekali lagi kami menekankan kepada bupati khususnya agar menekan betul anak buahnya,” pintanya.
Kalau kepala OPD itu ternyata tidak bisa melaksanakan kerja-kerja yang baik, kerja-kerja yang tuntas, kerja-kerja yang segera, ungkapnya, maka tentunya juga sama dengan kepala OPD ini. Artinya, tidak mendukung langkah bupati yang menginginkan agar proses pencairan atau penyerapan di akhir tahun itu menjadi maksimal.
“Ini berarti kepala OPD harus di evaluasi,” (dan/edo/sit)