Banyuwangi

Dua Anjal Dipulangkan Pol PP Banyuwangi

Diterbitkan

-

Dua Anjal asal Lumajang dan Jember yang sudah dipulangkan oleh Dinsos Banyuwangi

Memontum BanyuwangiSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi, pulangkan dua Anak Jalanan (Anjal) yang terjaring dilampu merah Benculuk, Kecamatan Cluring, Rabu (29/11/2017) siang. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, dua Anjal, yakni Yusril Fahmi Hidayat (17) warga Dusun Gogosan, Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang dan Rifa’id (18) warga Desa Garahan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, dipulangkan oleh petugas Satpol PP Banyuwangi.

 

 

Dikatakan Kasatpol PP Banyuwangi, Edy Supriyono melalui Kabid Penegakan Perda, Joko Sugeng, operasi ini sesuai dengan Perda nkmor 11/2014 Tentang Ketertiban dan Ketrentaman Masyarakat, kedua Anjal itu kita jaring saat mengamen di lampu merah Kecamatan Cluring.

Advertisement

 

“Petugas Trantib BKO Kecamatan Srono yang melakukan operasi, langsung dikirim ke kantor Satpol PP Banyuwangi,” kata Joko Sugeng. Selanjutnya, kata Joko Sugeng, kedua Anjal tersebut diproses dan dikasih pengarahan, dan pembinaan lalu diserahkan ke kantor Dinas Sosial Banyuwangi untuk dipulangkan sesuai alamat Anjal tersebut.

 

“Alhamdulillah, kita sudah sinergi sesuai tupoksi instansi masing-masing. Untuk pemulangan kedua Anjal tersebut menjadi tanggung jawab Dinas Sosial melibatkan relawan kemanusiaan yang ada di Banyuwangi,” bebernya.

Advertisement

 

Forum Relawan Bencana Banyuwangi (FRBB) yang ada di Satpol PP Banyuwangi, Slamet F, mengatakan sudah menghantarkan kedua Anjal tersebut diterminal Brawijaya untuk pulang ke rumahnya, setelah sebelumnya dari Dinsos diberi uang saku Rp 150 ribu dan kaos baru.

 

“Di kantor Satpol PP tadi dikasih makan dan minum, lalu setelah kantor Dinsos kita antar ke terminal Brawijaya Banyuwangi,” lontar Slamet F. (ras/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas