Hukum & Kriminal
Dua dari Empat Kawanan Pelaku Curanmor yang Meresahkan Situbondo Dibekuk
Memontum Situbondo – Mengawali tahun baru 2022, Tim Jatanras Wilayah Barat Polres Situbondo berhasil menangkap dua kawanan pelaku Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Situbondo, Sabtu (01/01/2022) malam. Dalam pengungkapan tersebut, tim yang dipimpin Bripka Suryono ini berhasil membekuk dua terduga tersangka, masing-masing Wasil (29), warga Desa Bloro, Kecamatan Besuki dan Driyan (29), warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.
Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, dua buah Handphone serta uang tunai. “Mereka berdua kita ringkus di rumahnya masing masing. Untuk barang bukti, yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol DK 6809 QR, uang tunai dan dua buah handphone,” ujar Bripka Suryono.
Selanjutnya, guna kepentingan penyidikan serta pengembangan, dua pelaku yang setiap melancarkan aksinya kerap menggunakan kunci T ini, langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Baca juga :
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
Menurut pengakuan seorang tersangka, Driyan, dirinya bersama Wasil dan dua rekan lainnya, sudah beraksi di enam TKP. Modus operandi yang mereka gunakan, dengan merusak lubang kunci motor korbannya menggunakan kunci T yang sudah disiapkan. Dari hasil aksi tersebut, kemudian hasil Curanmor di jual ke luar kota.
“Saya bersama tiga teman lainnya sudah enam kali mencuri. Peran Wasil menjaga keamanan di TKP, sedang saya dan dua teman lainnya sebagai eksekutor. Hasilnya kita jual dan kemudian dibagi bersama,” kata tersangka Driyan di Mapolres Situbondo.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, membenarkan bahwa pihaknya sudah mengamankan dua pelaku Curanmor yang berinisial WS dan DR, beserta barang bukti hasil kejahatannya. “Dua pelaku sudah diamankan bersama barang buktinya. Untuk dua pelaku lainnya sementara masih DPO,” papar Kasi Humas, Minggu (02/01/2022). (her/sit)