Sidoarjo

Dua Dinas Ditata Ulang, APBD Sidoarjo 2019 Ditetapkan Rp 4,8 Triliun

Diterbitkan

-

Dua Dinas Ditata Ulang, APBD Sidoarjo 2019 Ditetapkan Rp 4,8 Triliun

Memomtum Sidoarjo – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 Kabupaten Sidoarjo akhirnya disetujui dan disahkan sebesar Rp 4,8 triliun. Nilai ini naik Rp 400 miliar dibandingkan dengan APBD Tahun 2018 yang sebesar Rp 4,4 triliun.

APBD Tahun Anggaran 2019 ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Sulamul Hadi Nurmawan di Gedung Sidoarjo Community Center (SCC), Jum’at (30/11/2018) malam.

Rapat paripurna ini juga diikuti Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Achmad Zaini dan sejumlah Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan para Camat.

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengaku mengapresiasi dan berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sidoarjo, semua OPD dan stakeholder yang terlibat dalam proses pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2019. Hal ini lantaran pembahasan yang cukup memakan waktu lama akan tetapi tetap disetujui.

Advertisement

“Alhamdulillah penetapan Raperda APBD Tahun Anggaran 2019 telah disepakati. Ini memiliki makna strategis sebagai langkah awal pelaksanaan program-program pembangunan daerah Tahun 2019,” terang Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah kepada Memo X, Jumat (30/11/2018) malam.

Abah Ipul berharap demi kesejahteraan masyarakat Sidoarjo, kemampuan keuangan ini harus benar-benar diberdayakan dan direalisasikan. Alasannya, APBD merupakan salah satu instrumen penting dalam menggerakkan perekonomian daerah maupun nasional. Oleh karenanya, disamping penting memahami peranan APBD dalam konteks pembangunan daerah juga dibutuhkan penyelarasan kebijakan pembangunan nasional.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas