Sidoarjo

Dua Dinas Ditata Ulang, APBD Sidoarjo 2019 Ditetapkan Rp 4,8 Triliun

Diterbitkan

-

Dua Dinas Ditata Ulang, APBD Sidoarjo 2019 Ditetapkan Rp 4,8 Triliun

“Kebijakan dan program daerah harus sejalan dengan kebijakan dan program provinsi hingga nasional. Agar terwujud sinergitas dan sinkronisasi perekonomian nasional secara utuh,” tegasnya.

Dalam Rapat Paripurna itu, juga dilaksanakan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo. Hal ini setelah 2 tahun Raperda berjalan.

“Hasil evaluasi implementasi pada 2 OPD ditemui ada beberapa permasalahan yang harus ditindaklanjuti. Terutama di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Karena beban kerjanya sangat besar,” tegasnya.

Oleh karena itu, demi optimalisasi kinerja maka dilakukan penataan ulang dengan memindahkan beberapa sub bagian urusan untuk menyesuaikan dengan urusan yang ditangani. Karena itu Nomenklatur Dinas PUPR diubah menjadi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Sumber Daya Air dan Penataan Ruang.

Advertisement

“Sedangkan Dinas Perumahan dan Permukiman diubah menjadi Dinas Perumahan, Permukiman dan Cipta Karya,” ungkapnya.

Selain dua dinas itu, juga dilakukan penataan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (PMDP3KB). Beban kerjanya juga sangat besar. Sehingga kinerjanya kurang bisa optimal.

“Oleh karena itu untuk mengoptimalkan kinerjanya maka dipecah menjadi dua dinas. Yak i Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana,” pungkasnya. (Wan/yan)

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas