Hukum & Kriminal
Dua Pelaku Begal Bersenjata Parang di Situbondo Dibekuk Resmob Polres
Memontum Situbondo – Dua pemuda yang teridentifikasi sebagai terduga pelaku begal di Situbondo, berhasil dibekuk tim Resmob Polres Situbondo, Selasa (15/03/2022) tadi. Kedua pemuda itu, masing-masing berinisial AFR (25) dan ZIH (18), warga Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, yang dilaporkan atas tuduhan pembegalan kepada seorang korban bernama Masudi ( 34) warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan.
Aksi pembegalan sendiri, berlangsung di Jalan Raya Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, Senin (14/03/2022) malam. Terkait kejadian itu, petugas masih melakukan pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno, membenarkan terkait penangkapan dua pemuda yang terlibat kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan alias begal. Ditambahkannya, peristiwa tindak pidana itu terjadi pada saat korban mengendari sepeda motor dan berjalan beriringan dengan kedua pelaku.
Namun, kata Iptu Sutrisno, setibanya di lokasi yang sepi, para pelaku meminta korban menghentikan laju motornya sembari mengancam dengan sebilah parang yang dipegang. Tujuannya, agar menyerahkan tas yang dibawa oleh korban.
“Karena korban tidak mau berhenti dan menyerahkan tasnya, pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh,” ujar Iptu Sutrisno.
Baca juga :
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
Pada saat korban terjatuh itulah, salah seorang pelaku mengambil secara paksa tas milik korban dengan cara memotong tali tas korban. Setelah berhasil menjarah tas korban yang berisi uang tunai sebesar Rp 3 juta dan hand phone, kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri dengan motornya.
“Korban sempat mengejar pelaku, namun tidak berhasil,” tambahnya.
Selanjutnya, korban pun kemudian melaporkan kasus pembegalan itu ke pihak Polres Situbondo. Berdasarkan ciri-ciri pelaku, tim Resmob Polres Situbondo, akhirnya berhasil menciduk dua tersangka yang meresahkan tersebut.
“Tidak membutuhkan waktu lama, anggota berhasil menangkap kedua pelaku itu,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, pihak Polres juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, sebilah parang, hand phone serta jaket yang digunakan pelaku menjalankan aksinya.
“Pelaku dan barang buktinya sudah diamankan dan sekarang kedua pelaku menjalani pemeriksaan di ruang unit Pidum,” paparnya. (her/sit)