Hukum & Kriminal

Dua Polisi Probolinggo Jadi Korban Sabetan Celurit saat Bubarkan Aksi Tawuran Antar Genk Motor

Diterbitkan

-

RAWAT: Anggota yang harus jalani perawatan. (ist)

Memontum Kota Probolinggo – Dua anggota polisi dari Polres Probolinggo Kota menjadi korban sabetan celurit saat melerai rencana tawuran antar genk motor, Minggu (02/06/2024) dini hari. Akibat kejadian itu, keduanya harus menjalani perawatan medis.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Humas, Iptu Zainullah, mengatakan bahwa sebelum kejadian itu menimpa anggotanya, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa akan ada tawuran antar genk motor. “Awalnya kami mendapatkan informasi adanya rencana tawuran pada Minggu pukul 01.00 di Rusun Bestari Mayangan, Kota Probolinggo. Informasi ini lalu disampaikan ke Piket Reskrim dan Patroli Samapta. Dimana, diperoleh fakta bahwa salah satu gank motor berada di Jalan WR Supratman dan salah satu anggotanya membawa senjata tajam jenis celurit yang akan digunakan untuk tawuran,” terangnya.

Kedua genk tersebut, ujarnya, sebenarnya sempat hendak dibubarkan oleh warga. Namun, kedua genk ini tetap tidak bubar. “Khawatir ada warga yang jadi korban karena ada yang pegang Sajam, akhirnya anggota kami yang tidak berseragam berusaha untuk mengamankan pelaku. Namun, justru pelaku mengeluarkan celurit dari pinggang kirinya,” jelasnya.

Pelaku langsung mengayun-ayunkan celuritnya ke arah Bripda AFF. “Celurit diayun dari atas, ke kanan dan ke kiri. Celurit pelaku melukai pipi kiri dan dada kiri Bripda AFF,” ceritanya saat dikonfirmasi.

Advertisement

Baca juga :

Mengetahui Bripda AFF terluka karena sabetan celurit, lanjutnya bercerita, Bripda ARK yang saat itu berada di belakang Bripda AFF, berusaha merebut celurit dari tangan pelaku dengan cara memegang bagian Sajam dengan menggunakan kedua tangan kosong. Akibatnya, telapak tangan kiri dan jari jari tangan kiri terluka.

“Beruntung, piket Reskrim dan Tim Samapta Polres Probolinggo Kota akhirnya berhasil mengamankan 22 orang dari beberapa kelompok geng motor. Termasuk, seorang yang membawa Sajam jenis celurit tersebut. Pelaku pembacokan kemudian membawanya menuju Kantor Polres Probolinggo Kota, untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan,” tegasnya.

Sedangkan korban pembacokan Bripda AFF dan Bripda ARK, langsung dievakuasi menuju Rumah Sakit Dr Saleh Kota Probolinggo, untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara pelaku yang masih berstatus pelajar ini diketahui berinisial AI (17) warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

“Dari kejadian ini, petugas menyita barang bukti antara lain satu bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang 50 cm dengan gagang terbuat dari kayu warna cokelat tua dan tali pengikat warna merah. Kemudian, satu unit sepeda motor merk Honda CBR warna Merah Putih, Nopol tidak terpasang, satu unit handphone, kaos, jaket hoodie dan celana yang dipakai oleh pelaku,” tambahnya.

Advertisement

Dari hasil penyidikan telah didapati minimal dua alat bukti yang cukup untuk penyidik melakukan upaya penangkapan dan penahanan. “Dimana terhadap tersangka AI dijerat dengan perbuatan tindak pidana barang siapa sengaja melukai orang lain yang mengakibatkan luka berat dihukum penjara selama lamanya lima tahun penjara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana,” imbuhnya. (nun/pix/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas