Sidoarjo
Dua Tersangka Pengeroyokan di Kafe Karaoke X2 Diringkus
Memontum Sidoarjo—- Petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus 2 tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap Misbakhul Munir (27) warga Sidoarjo di Kafe X2, Taman Pinang Indah, Sidoarjo. Kedua tersangka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda beserta barang buktinya.
Kedua tersangka itu masing-masing adalah Dwi Kurniawan alias Menyuk (38) warga Dusun Tebel Barat, Desa Tebel, Kecamatan Gedangan dan Samian alias Gondrong (38) warga Dusun Tebel Barat, Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Selain tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya kaos korban dan pelaku, CD berisi rekaman CCTV pengeroyokan yang ada di Karaoke X2.
‘Kedua tersangka ditangkap di lokasi, tempat dan waktu yang berbeda-beda. Selain kedua tersangka kami juga menetapkan 2 Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Y dan M. Karena di rumahnya keduanya tidak ada,’ terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada Memo X, Senin (15/1/2018).
Harris menguraikan jika kasus dugaan pengeroyokan ini bermula saat korban menyenggol tersangka Dwi Kurniawan. Saat itu tersangka tidak terima dan memukul korban. Kemudian tersangka Samian dan rekan-rekannya ikut mengeroyok korban karena dalam kondisi mabuk berat.
‘Memukulnya memang menggunakan tangan kosong. Tapi, membuat korban luka berat di bagian kepalanya karena benturan,’ imbuhnya.
Sedangkan para tersangka lanjut, Harris dijerat pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun hingga 12 tahun penjara.
‘Soal ijin miras Kafe Karaoke X2 itu sudah ada izinnya. Manajemen X2 diperiksa hanya sebagai saksi dalam perkara ini karena fokus penyidikan pengeroyokannya,’ tegasnya.
Sementara tersangka Samian mengaku terpaksa memukul korban sekali. Alasannya, korban terlihat menantangnya. Selain itu melihat rekannya memukul korban timbul solidaritas untuk memukul korban.
‘Memang saya dalam kondisi mabuk berat dan turun sendirian. Karena ada lemparan meja saya tendang reflek mengelak. Saya hanya memukul sekali,’ tandasnya. (wan/yan)