Berita Nasional

Dua WNA Asal Rusia Diamankan Kantor Imigrasi di Bali Karena Diduga Terlibat Prostitusi

Diterbitkan

-

PERIKSA: Petugas saat melakukan pemeriksaan. (ant/ist)

Memontum Bali – Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, mengaman dua warga negara asing (WNA) asal Rusia, yang diduga terlibat kasus prostitusi.

“Operasi ini akan terus kami lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan aktivitas ilegal lainnya yang melibatkan WNA,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Badung, Bali, Sabtu (24/08/2024) tadi.

Dua WNA Rusia itu, masing-masing perempuan berinisial AA berusia 32 tahun dan NP berusia 26 tahun. Saat diperiksa, AA diketahui memegang izin tinggal terbatas (Itas) investor dan NP memegang izin tanggal kunjungan.

Baca juga :

Advertisement

Keduanya diamankan petugas di salah satu vila di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung dalam operasi pengawasan orang asing dengan sandi ‘Jagratara’ melalui kendali pusat, Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ada pun tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat mengarah terkait kasus prostitusi di antaranya bukti percakapan dan sejumlah uang tunai.

Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, selama Januari hingga 11 Agustus 2024, sebanyak 86 orang sudah dideportasi paling banyak dari Nigeria ada 23 orang, China 17 orang dan Amerika Serikat 12 orang. (ant/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas