Kabar Desa

Dukung Kecepatan Layanan dan Digitalisasi, Asosiasi Petinggi dan Lurah Kota Batu Minta Difasilitasi Layanan Digital

Diterbitkan

-

Dukung Kecepatan Layanan dan Digitalisasi, Asosiasi Petinggi dan Lurah Kota Batu Minta Difasilitasi Layanan Digital

Memontum Kota Batu – Dalam upaya mempercepat pelayanan administrasi bagi masyarakat dan bisa terkoneksi langsung dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, pemerintahan desa (Pemdes) membutuhkan pelayanan umum berbasis digital dan sistem online desa.

Dikatakan Ketua Asosiasi Petinggi dan Lurah (Apel) Kota Batu, Wiweko, bahwa proses digital merupakan salah satu cara mempercepat dan mempermudah. “Proses digital ini cara tercepat dan mempermudah. Karena, kesibukan masyarakat beraneka ragam, sehingga tidak sempat datang ke desa. Paling tidak, untuk mengurus yang berkenaan surat keterangan, pelayanan umum kebutuhan masyarakat,” terang pria yang juga Kepala Desa Oro-oro Ombo ini, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/01/2023) tadi.

Dari 19 desa yang ada di Kota Batu, ujarnya, sebagian besar pelayanan secara digital masih belum ada. “Saya tidak tahu, kalau di tingkat kelurahan,” ujar Wiweko.

Sejauh ini, tambahnya, laporan perencanaan dan pertanggungjawaban diberikan oleh pihak desa ke Pemkot Batu, secara manual. Disinilah, selain pelayanan umum dengan sistem digital, diinginkan supaya terpantau juga bagaimana penyerapan anggaran di desa.

Advertisement

“Memang pihak swasta pernah menawarkan aplikasi digital di Apel Kota Baty. Tetapi kami ragu untuk menerimanya. Sebaliknya, kalau Pemkot Batu yang memberikan aplikasi digital kepada kami pemerintah desa, jelas kita akan terima,” ujar Wiweko.

Baca juga :

Oleh sebab itu, lanjutnya, dalam waktu dekat pihak Apel Kota Batu segera melakukan agenda pertemuan dengan Penjabat (Pj) Wali Kota, untuk melakukan koordinasi. “Kami akan sowan ke Pak Pj, untuk koordinasi masalah sistem digital di desa, selain itu kenalan juga Pak Pj bisa mendengar laporan teman-teman kepala desa,” tegas Wiweko.

Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Heli Suyanto, dikonfirmasi terpisah menegaskan bahwa sebenarnya pelayanan digital harus terpusat di Kominfo Kota Batu. “Harusnya di Kominfo, itu sudah tersedia,” terangnya.

Ditambahkannya, seperti saat ini di kantor kecamatan, itu proses pelayanan tidak membutuhkan kertas lagi. Oleh karena itu, dengan kondisi tersebut, di desa pun sebenarnya masyarakat pemohon hanya menggunakan barcode untuk mempercepat pelayanan. “Yang jelas, harusnya sekarang berbasis teknologi,” paparnya.

Advertisement

Namun demikian, tambah Heli, apabila proses pelayanan secara digital dikabulkan, maka pihak desa juga harus siap terutama sumber daya manusia (SDM) untuk dilatih sebagai operator terkait proses itu. “Saya berharap, karena desa bagian dari pemerintah daerah, kalau itu memang menjadi kebutuhan desa harus kita realisasikan. Cuma, ada catatan dari kami yang ada di DPRD, agar Pak Kades diundang rapat mohon bisa hadir. Contoh waktu penetapan APBD, karena penetapan itu tidak hanya untuk OPD, tapi untuk desa, biar aspirasi tersampaikan,” tegas Heli. (put/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas