Jember
Dukung Percepatan Pembahasan RPJMD, PDI-Perjuangan Jember Minta Musrenbang Dibatalkan
Memontum Jember – Partai oposisi PDI-Perjuangan Kabupaten Jember dukung pemerintah Kabupaten Jember melakukan percepatan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jember. Pernyataan itu disampaikan pengurus partai berlambang banteng moncong putih dalam rilis media, Sabtu (21/08) di Kantor DPC PDI-Perjuangan Jember Baratan, Kecamatan Patrang.
Terdapat 10 poin yang dibaca oleh salah seorang pengurus DPC PDI-Perjuangan, Widarto, dalam rilis tersebut. Dukungan percepatan pembahasan RPJMD terdapat dalam poin ke 8.
Baca Juga:
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Jatim, Sekda Jember Ajak Masyarakat Isi Posisi Strategis
” PDI-Perjuangan Kabupaten Jember dan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember sepakat untuk dilakukan penyusunan dan pembahasan rancangan RPJMD sampai dengan Pengesahan Perda RPJMD Kabupaten Jember Tahun 2021-2026 dengan cara maraton dan sungguh-sungguh, tetapi harus tetap mengikuti tahapan yang ada sesuai dengan peraturan dan dibahas secara maksimal,” sebut Widarto saat membacakan pernyataan partai.
Namun demikian, PDI-Perjuangan yang memilih menjadi partai oposisi itu meminta Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) yang digelar di hari yang sama oleh Pemkab Jember dibatalkan. Alasannya PDI-Perjuangan menyebut RPJMD terlambat penyusunannya dan menduga ada tahapan-tahapan yang dilanggar pihak Pemkab Jember dalam penyusunan tersebut. Pernyataan ini tertuang dalam poin 9 dan 10.
“Keterlambatan ini sejak semula sudah kami ingatkan, sehingga jika saat ini Bupati berusaha untuk mengejar keterlambatan itu dengan menegosiasikan tahapan-tahapan yang diatur dalam dasar hukum penyusunan RPJMD maka kami menolak keras. Jangan situasi tidak normal menjadi alasan untuk melanggar aturan, Bukankah saat ini kolaborasi itu sudah berjalan dengan baik? Bukankah pemerintahan dalam kondisi baik-baik?,” katanya saat membacakan poin 9.
“Karenanya kami menuntut untuk dibatalkan Musrenbang yang dilakukan hari ini, sebelum tahapan lainnya sebagaimana kami jelaskan di atas dijalankan terlebih dahulu,” pernyataan PDI-Perjuangan dalam poin 10.
Salah satu alasan PDI-Perjuangan menolak pembatalan Musrenbang karena publik belum mengetahui apakah sudah ada surat kepala BAPPEDA provinsi Jawa Timur yang berisi masukan terhadap rancangan awal RPJMD Kabupaten Jember Tahun 2021-2026. Sebagaimana syarat penyusunan RPJMD, pasca Ranwal disetujui DPRD, pihak eksekutif atau Bupati harus melakukan konsultasi kepada pemerintah provinsi. (rio/ed2)