Kota Malang
Dukung PHTC dan Deteksi Dini, Dinkes Kota Malang Siapkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Februari 2025

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang tengah mempersiapkan pelaksanaan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), yang direncanakan akan berlangsung pada minggu kedua Februari 2025. Hal itu, dikatakan oleh Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif, Senin (06/01/2025) tadi.
Pria yang kerap disapa Husnul, itu menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk mendukung pencapaian Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Disamping itu, juga bertujuan untuk mengidentifikasi faktor risiko kesehatan dan mendeteksi dini penyakit yang berpotensi berkembang.
“PKG ini dilaksanakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, klinik yang bekerja sama dengan BPJS dan laboratorium kesehatan masyarakat,” kata Husnul.
Hingga saat ini, Dinkes Kota Malang masih dalam tahap pengumpulan data sasaran, fasilitas kesehatan (Faskes) dan sarana prasarana (Sarpras). Data tersebut akan mencakup jumlah penduduk berdasarkan kategori usia, mulai dari di bawah 18 tahun hingga 60 tahun ke atas, dengan bekerja sama dengan Dispendukcapil.
“Di Kota Malang, ada 16 puskesmas yang siap mendukung program ini. Namun, kami juga perlu memastikan kesiapan klinik dan laboratorium kesehatan yang terlibat, terutama untuk pemeriksaan seperti diabetes, hipertensi, kesehatan jiwa, hingga kanker serviks,” tambahnya.
Nantinya dalam PKG tersebut mencakup berbagai pemeriksaan. Yakni tes darah, urin, USG, serta deteksi kolesterol dan osteoporosis. Namun, sampai dengan saat ini Dinkes Kota Malang masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan dari Kementerian Kesehatan.
Baca juga :
“Juknis nanti akan kita terima, cuma untuk saat ini masih belum ada. Secara umum, gubernur, bupati dan wali kota harus mempersiapkan untuk koordinasi, sosialisasi dan orientasi,” tuturnya.
Lebih lanjut, untuk masyarakat Kota Malang dapat mendaftar melalui puskesmas atau aplikasi satu sehat mobile. Program tersebut akan memprioritaskan peserta BPJS Kesehatan, mengingat Kota Malang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Namun, tetap akan disesuaikan dengan Juknis.
“Pendaftaran dapat dilakukan dengan membawa KTP ke fasilitas kesehatan atau melalui antrean online. Data ulang tahun warga juga akan menjadi acuan untuk mendistribusikan layanan ini secara merata,” lanjutnya.
Untuk anggaran PKG nantinya akan bersumber dari APBN, APBD dan BPJS Kesehatan. Namun, detail pembagian anggaran masih menunggu Juknis dari Kementerian Kesehatan. Dengan persiapan yang matang, pihaknya optimis program PKG akan berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan preventif dan memperkuat layanan kesehatan di tingkat lokal,” imbuh Husnul. (rsy/sit)











