Kota Malang
Was-Was Penyakit Cacar Monyet, Dinkes Kota Malang Lakukan Deteksi Awal
Memontum Kota Malang – Satu kasus positif cacar monyet telah ditemukan di Indonesia. Karena itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif, meminta para tenaga kesehatan (Nakes) untuk melakukan deteksi awal di masing-masing fasilitas kesehatan pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang ada di Kota Malang.
Imbauan tersebut, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI Nomor: HK.02.02/C/2752/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Cacar Monyet atau Monkeypox di Negara Non-Endemis. Surat itu diteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Maxi Rein Rondonuwu pada 26 Mei 2022 lalu. “Prinsipnya, Nakes harus tahu apa itu cacar monyet. Ke dua, bisa mendeteksi gejala cacar monyet,” jelas Husnul, Senin (22/08/2022) tadi.
Selain itu, tambahnya, disebutkan bahwa ada empat kriteria yang bisa dilakukan oleh Nakes usai melakukan pemeriksaan. Diantaranya yakni, konfirmasi, probable, suspek dan discharge. “Setidaknya Faskes bisa menentukan ini suspek atau tidak berdasarkan gejala dan riwayat perjalanan,” lanjutnya.
Baca juga :
- Diserang Kabar Miring, Dukungan Masyarakat untuk Abah Anton Makin Menguat
- Sekda Kota Malang Ingatkan Pentingnya Peran Arsitek Lanskap dalam Pembangunan Berkelanjutan
- Peringati Hari Jadi, Pemkab Gelar Jombang Culture Carnival yang Diikuti 40 Peserta
- DPRD Kota Malang Rencanakan Penambahan Anggaran Pemeliharaan Sekolah di Tahun 2025
- Pj Wali Kota Malang Hadiri Pelantikan Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta
Untuk antisipasi penyakit tersebut, pihaknya mengatakan akan melakukan edukasi kepada masyarakat. Melalui media poster atau media informasi maupun edukasi secara langsung. “Jadi kalau masyarakat mengalami gejala demam, badan sakit semua, ruam ruam, bintik merah dan sampai ada gelembung nya, itu harus cepat-cepat ke Faskes,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan, untuk penanganan pasien yang terserang penyakit cacar monyet dapat menjalani isolasi mandiri (Isoman) di rumah. Sebab, penyakit cacar monyet sifatnya self limiting desease atau penyakit tersebut dapat sembuh dengan sendirinya.
“Artinya, penyakit yang bisa sembuh sendiri. Asalkan nggak ada komorbid dan tidak ada infeksi yang lain. Sesuai dengan masa inkubasinya, itu 21 sampai 28 hari,” tuturnya.
Disinggung terkait perkembangan penyakit cacar monyet di Kota Malang, ditegaskan bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus terkonfirmasi cacar monyet di Kota Malang. (rsy/gie)