Situbondo
Eks Lokalisasi GS, Lengang ketika Operasi Gabungan
Memontum Situbondo – Operasi petugas gabungan di Eks lokalisasi gunung sampan (GS), Selasa Malam kemarin tidak membuahkan hasil. Sebab, ketika petugas tiba di lokasi, tidak ada satupun yan diduga menjadi pekerja seks komersial (PKS) yang ditemukan.
Operasi tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Situbondo, Ir.H.Agus Fauzi. Selain dari Satpol PP, operasi juga diikuti jajaran TNI / Polri, Polisi Militer. Iya, malam itu, Eks lokalisasi yang ada Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo itu, tampak lengang.
H.Agus Fauzi mengatakan, sebagai upaya penertiban Eks lokalisasi GS, pemerintah akan menggencarkan operasi ofensif. Dia menerangkan, operasi tidak hanya dilaksanakan oleh Satpol PP. Tetapi, melibatkan jajaran TNI, Sub Denpom dan kepolisian.
“Karena penertiban GS ini perlu bersama-sama,” imbuhnya.
H.Agus menambahkan, secara formalitas, pemerintah sudah menutup lokalisasi GS. Jika ada praktek prostitusi di dalamnya, berarti dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
“Karena itu, kita tidak akan menutup. Tetapi dilakukan penertiban,” ujarnya.
Belakangan, beberapa elemen masyarakat menyuarakan penutupan GS. Tentu, pemerintah akan merespon aspirasi itu. Tetapi, yag perlu dipahami, terang H.Agus, berdasarkan pengalaman selama ini, upaya penutupan GS memang tidak mudah.
Saat ini, pemerintah daerah bersama TNI/Polri tengah merumuskan cara terbaik dalam melakukan penertiban Eks lokalisasi GS tersebut. Dia mengatakan, perlu ada upaya yang lebih efektif. “Termasuk operasi ofensif ini,” tambah H.Agus.
Selain operasi, pemerintah juga akan melakukan penegakan hukum. Untuk kepentingan ini, sasarannya lebih kepada penyedia pekerja seks komersil (PSK) atau mucikarinya. “Mucikari bisa dijerat dengan pidana. Jika terbukti nantinya, ” kata H.Agus.
Selama ini, dalam setiap operasi, biasanya yang diamankan para PSKnya. Tetapi ketika dilakukan penegakan hukum, PSK sulit dijerat dengan pasal prostitusi.
“Karena ada beberapa unsur yang harus terpenuhi untuk menjerat PSK. Seperti mengetahui langsung menjual dirinya,” ujarnya.
Karena itu, ketika petugas berhasil mengamankan PSK, paling hanya diberikan pembinaan dan membuat pernyataan secara tertulis. Seperti diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian di antar ke rumahnya.
“Artinya, setelah terkena operasi petugas, mereka dilepas lagi. Langkah-langkah seperti ini kurang efektif sebenarnya, ” pungkas dia. (Her/yan)