Kabupaten Malang
Enam Pejabat Pemkab Malang Alami Pergeseran Posisi

Memontum Malang – Sebanyak enam pejabat di Lingkungan Pemkab Malang, mengalami pergeseran jabatan, Jumat (12/08/2022) tadi. Pelantikan atau pergeseran jabatan tersebut, dilakukan Bupati Malang, HM Sanusi di Pendopo Pemkab Malang.
Dari keenam pejabat yang dilantik tersebut, satu orang yakni Firmando Hasiholan Matondang naik jabatan menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), setelah sebelumnya ditunjuk menjadi Plt Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Malang.
Sementara sisanya, yakni Camat Wajak, Marendra Hengky Kurniawan dipercaya menjadi Kabag Prokopim menggantikan Firmando. Sedangkan posisi yang ditinggalkan, diisi oleh mantan Camat Sumberpucung, Suyatno.
Baca juga :
- Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun
- Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan
- 1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa
- Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM
- Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran
Pejabat lainnya yang turut digeser, diantaranya Camat Pakisaji, Anang Thoyib menjadi Camat Kromengan menggantikan Sripawening, yang bergeser menjadi Camat Sumberpucung. Sementara Camat Pakisaji, diisi oleh Sekcam Pakisaji, yang promosi jabatan yaitu Endah Sriyati.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sanusi meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk langsung tune in bekerja melayani masyarakat dengan baik. Karena, kinerja semua dilakukan penilaian dari ombudsman dan dinilai masih perlu ditingkatkan.
“Seperti camat, inikan kepanjangan tangan dari bupati untuk mengurusi kebutuhan masyarakat di wilayah. Jadi, harus mampu membaca setiap layanan yang dibutuhkan masyarakat dan cepat melaporkan setiap perkembangan di wilayah kepada Bupati,” ujar Bupati Sanusi. Khusus Satpol PP, Sanusi berharap agar lebih intens melakukan operasi di Kabupaten Malang, terutama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) untuk menyasar praktek prostitusi yang marak di Kabupaten Malang. “Jangan lupa, harus dilakukan dengan dukungan TNI dan Polri,” paparnya. (gie)










