Sidoarjo
Enam Perangkat Desa Dilantik Kades Kupang
Memontum Sidoarjo—–Enam perangkat Desa Kupang,Kecamatan Jabon yakni Sekretaris Desa,Kaur Keuangan,Kaur Perencanaan,Kaur Tata Usaha dan Umum,Kasi Kesra,Kasi Pelayanan Umum,resmi dilantik.Prosesi pelantikan itu dikemas secara sederhana,dihadiri Forkopimka Jabon,Toga,Tomas, PKK,BPD,RT dan RW,langsung dilantik kepala desa setempat,
Mukhammad,Kamis (06/12/2018) pagi.
Ke-enam perangkat desa yang baru saja dilantiknya itu,diharapkan dapat memacu kinerja lebih efektif, bersemangat,dan bagus lagi.Sesuai harapan kita bersama,warga Desa Kupang keseluruhannya.Sekretaris Desa,dijabat Suratman,Kaur Keuangan dijabat Khusnul Mufidah, S.Si,ucap kepala Desa Kupang, Mukhammad
Masih kata Mukhammad,Kaur Perencanaan dijabat Akhmad Ghufron,Kaur Tata Usaha dan Umum dijabat Ari Setyoningasih, Kasi Kesra dijabat Mukasan,dan Kasi Pelayanan Umum dijabat Nofi.Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Kupang Nomor 8,9,10, 11,12 dan 13 Tahun 2018 Tanggal 05 Desember 2018,terangnya
Diakui Mukhamad,enam perangkat desa yang baru dilantiknya itu, sebelumnya kosong dikarenakan purna tugas atau masa jabatannya sudah habis.Kami berharap adanya pelantikan perangkat desa yang baru,dapat memajukan desa lebih maju dan berpotensi, ungkapnya
Terpisah camat Jabon,Agus Sujodko dalam pidatonya mengatakan perangkat desa yang baru saja dilantik,benar-benar harus siap menjalankan roda pemerintahan desa.Maka dari itu, komunikasi,bersinergi sangatlah penting dilakukan.Sehingga persoalan seberat apapun,dapat di selesaikan secara bersama-sama untuk kemajuan desa,katanya
” Jabatan ini adalah sebagai amanah,untuk menjalankan tugas di masyarakat terutama di bidang pelayanan.Sebab itu menjalankan tugas sesuai tok poksinya,agar desa kedepannya tidak tertinggal dengan desa-desa lainya”, tandasnya (gus/yan)