Politik

Evaluasi APBD 2022, Komisi III DPRD Trenggalek Gelar Rapat bersama OPD

Diterbitkan

-

Evaluasi APBD 2022, Komisi III DPRD Trenggalek Gelar Rapat bersama OPD

Memontum Trenggalek – Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama OPD mitra kerja, dalam rangka membahas evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022. Kali ini, Komisi III juga melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek TA 2023, untuk persiapan pembahasan APBD Perubahan TA 2023 dan sinkronisasi perencanaan kegiatan APBD TA 2024.

“Agenda kita hari ini menindaklanjuti temuan yang ada di lapangan terkait evaluasi APBD tahun 2022, khususnya beberapa paket pekerjaan yang belum diselesaikan,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto, saat dikonfirmasi, Selasa (04/04/2023) sore.

Dari hasil rapat kali ini, ada dua ruas jalan yang kontraknya terputus dikarenakan terkendala cuaca (hujan) dan kurang profesionalnya penyedia jasa. Sehingga, perlu adanya evaluasi dari kesiapan penyedia jasa. Karena, ada kemungkinan saat itu penyedia jasa hanya melihat nominal paket pekerjaan, tanpa memikirkan kesanggupannya dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut.

“Dan ini, tentunya berimbas pada masyarakat. Dan masyarakat pasti merasa dirugikan. Harusnya jalan tersebut sudah bisa dibenahi, tetapi justru terbengkalai karena ketidaksiapan penyedia jasa,” imbuhnya.

Advertisement

Pihaknya juga menekankan kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP), agar lebih serius memilih penyedia jasa yang bertanggungjawab dan profesional. Karena, dari hasil evaluasi kali ini ada beberapa kegiatan yang ketersediaan barangnya kurang atau tidak memadai. Sehingga, berdampak pada paket pekerjaan yang belum bisa dilaksanakan.

Baca juga :

“Misalnya, jenis kegiatan hotmix. Dimana sampai saat ini, ada sekitar 12 paket pekerjaan yang belum terbayarkan selama 4 tahun anggaran,” kata Pranoto.

Dijelaskan Pranoto, evaluasi lain terkait pelaksanaan APBD tahun 2022 harus benar-benar dirasakan masyarakat Trenggalek. Melihat dari tahun-tahun sebelumnya, APBD perubahan disetujui di bulan Agustus – Oktober. Akan tetapi, ia menginginkan di tahun 2023 ini APBD perubahan bisa disetujui lebih awal yakni di Bulan Juli.

“Ketika APBD perubahan disetujui di Bulan Juli, harusnya paket pekerjaan yang ada sudah dikerjakan minimal 80 persen. Jadi, kekurangan pekerjaan itu akan lebih cepat diselesaikan jika APBD perubahan disetujui lebih awal,” tegasnya.

Advertisement

Masih terang Politisi PDI-Perjuangan ini, evaluasi lain yakni terkait Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) ada beberapa yang dikembalikan. Artinya, ada hal-hal yang seharusnya tidak perlu dicantumkan dalam SIPD.

“SIPD ini kan aspirasi masyarakat, dan sifatnya konvensional. Maka kalau diberi ya lebih baik, kalau tidak ya tidak apa-apa. Sedikitnya ada sekitar 30 persen yang dikembalikan karena kurang persyaratan,” jelas Pranoto. (mil/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas