Blitar
DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas LKPJ Bupati Blitar Tahun 2022
Memontum Blitar – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2022.
Rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (03/04/2023) malam itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito dan didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, Susi Narulita dan Mujib. Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Blitar, Rini Syarifah, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.
Ketua DPRD Suwito dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan rangkaian lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya. Yaitu, penyampaian penjelasan bupati tentang LKPJ Bupati Blitar tahun 2022, yang diselenggarakan pada Rabu (29/03/2023) lalu.
Berdasarkan tata tertib pasal 209 ayat 7 butir a angka, maka tahap pembahasan berikutnya yaitu Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun 2022. “Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan melalui juru bicaranya masing-masing, dimulai dari Fraksi Golkar Demokrat, Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi GPN,” kata Suwito.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar-Demokrat DPRD Kabupaten Blitar, Indah, dalam pandangan umumnya menyampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar-Demokrat menyarankan Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar, untuk memperhatikan tiga poin penting. Diantaranya, soal perekrutan pegawai RSUD Srengat, penanganan ODGJ dan Aset Pemerintah Daerah.
Baca juga:
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
“Fraksi Partai Golkar-Demokrat menyarankan, pertama, agar kedepan mekanisme perekrutan karyawan atau pegawai pada RSUD Srengat bisa lebih transparan. Termasuk, syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan tidak bersifat formalitas semata. Kedua, mendorong agar Pemerintah Kabupaten Blitar memiliki suatu tempat khusus yang disertai dengan fasilitas dan tenaga yang memadai sebagai tempat penanganan dan rehabilitasi ODGJ di Kabupaten Blitar,” paparnya.
Lebih lanjut Fraksi Partai Golkar-Demokrat menyarankan, agar tanah Aset Pemda dalam bentuk tanah yang terletak di Desa Sidowayah, Kecamatan Srengat, yang saat ini dimanfaatkan untuk menanam cokelat dan kelapa yang dinilai kurang maksimal agar bisa dialihfungsikan. “Karena kurang maksimal, sebaiknya dialihfungsikan. Misalnya, dijadikan sebagai objek wisata edukasi. Sehingga, bisa lebih bermanfaat baik untuk peningkatan PAD Kabupaten Blitar maupun bermanfaat untuk masyarakat sekitar,” jelasnya.
Sementara juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Blitar, Budi Susila Jaya, menyampaikan jika Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Blitar berharap kepada pemerintah daerah agar secepatnya menyelesaikan proyek-proyek yang terkait dengan jalan. Mengingat, kurang lebih 20 hari lagi akan memasuki Hari Raya Idul Fitri. Sehingga, seperti biasa arus mudik dan balik, membutuhkan infrastruktur dan sarana jalan yang layak.
“Agar arus mudik dan balik bisa berjalan lancar dan dirasa nyaman oleh para pengguna jalan, maka dalam sisa waktu sebelum Hari Raya ini, kami berharap Pemda bisa melalukan percepatan untuk secepatnya menyelesaikan proyek-proyek yang terkait dengan jalan,” jelasnya.
Fraksi PDI-Perjuangan menambahkan, arus mudik dan arus balik lebaran tahun ini, akan berlangsung dengan volume yang jauh lebih besar dari pada tahun kemarin. Mengingat, situasi pandemi yang terjadi pada tahun sebelumnya, dan Hari Raya Idul Fitri mendatang sudah tidak ada pembatasan lagi.
“Dengan demikian dibutuhkan kesiapan infrastruktur jalan yang layak diseluruh pelosok Kabupaten Blitar, guna menopang kelancaran tradisi lebaran yang akan datang,” paparnya. (jar/dpr/sit/adv)