Politik
Evaluasi Tugas dan Kinerja Pelaksanaan APBD 2022, DPRD Trenggalek Gelar Rapat Pimpinan
Memontum Trenggalek – Evaluasi kinerja sebagai unsur legislatif, unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Trenggalek, menggelar rapat pimpinan (Rapim). Kegiatan itu, digelar secara tertutup dan rapat pimpinan kali ini dilaksanakan di Graha Paripurna Kantor DPRD Trenggalek.
“Kita hari ini menggelar rapat, dalam rangka menindaklanjuti rapat sebelumnya dalam rangka menyikapi tugas pokok dan fungsi DPRD. Khususnya evaluasi kinerja, dalam kaitannya dengan kinerja DPRD sebagai fungsi pengawasan, penyelenggaraan dan lain sebagainya,” ungkap Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, Rabu (09/02/2022) siang.
Selanjutnya, rapat ini juga mengevaluasi kondisi keuangan yang ada di DPRD Trenggalek. Dirinya pun menekankan kepada anggotanya, untuk lebih efisien terkait dengan penggunaan anggaran.
“Kita tekankan betul-betul kepada anggota DPRD, untuk lebih efisien dalam menggunakan anggaran. Karena perjalanan yang dihadapi masih cukup panjang. Sedangkan anggaran yang ada saat ini berkurang dari tahun kemarin,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menekankan kepada Sekretaris DPRD, untuk membuat asumsi-asumsi. Misalnya, saat melakukan kunjungan kerja (kunker), diharapkan tidak terlalu ada pemborosan pembiayaan.
Baca juga :
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
“Dengan begitu, anggaran yang ada saat ini benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik dan dipakai sesuai jangka waktu yang cukup panjang,” terang Samsul.
Sedangkan untuk fokus kunjungan kerja di daerah, Samsul menambahkan, jika realisasi pelaksanaan APBD perlu adanya fungsi pengawasan yang harus ditingkatkan. “Jadi kita dorong ke temen-temen, agar fungsi pengawasan efektif dan pelaksanaan APBD harus dijalankan. Juga RPJM Bupati di tahun kedua ini bisa berjalan mulus sampai 5 tahun kedepan dan bisa sesuai dengan harapan masyarakat Trenggalek,” jelasnya.
Disinggung terkait penekanan pengawasan DPRD, Politisi PKB ini menyebut, jika pihaknya akan mendorong anggotanya untuk lebih aktif. Terlebih, saat ini masih mulai persiapan pelaksanaan APBD tahun 2022.
“Kami mendorong semua anggota DPRD untuk mengoptimalkan pengawasan, utamanya dalam pelaksanaan APBD tahun ini,” kata Samsul.
Masih menurut Samsul, terkait penurunan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) dari kategori tinggi ke sedang, bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Sekretaris DPRD. “Kami mengganggap hal itu wajar-wajar saja. Karena kondisi yang ada saat ini dan itu sudah ada hitungan juga norma batasan, ketentuan dari Permendagri,” paparnya. (mil/sit)