Lumajang
Fakta Baru Dugaan Pungli Parkir oleh ASN Pasar Yosowilangun Lumajang, Gunakan Karcis Porforasi Setoran Naik
Memontum Lumajang – Ada fakta baru pada dugaan pungli parkir yang dilakukan oknum ASN di Pasar Yosowilangun, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Jika sebelumnya setiap retribusi parkir yang dikemas dengan nama ‘seiklasnya’ tidak memakai karcis atau retribusi, kini menggunakan retribusi dengan nama ‘karcis penitipan’.
Belum diketahui, apakah karcis yang tersebut asli atau sesuai peruntukannya. Mengingat, tanda porforasi pada karcis, juga didapati. Temuan itu pula, yang disampaikan oleh salah satu pedagang di Pasar Yosowilangun, berinisial Ttk.
“Kalau sebelumnya tidak pernah menggunakan karcis, namun sekarang atau sekitar 3 hari ini parkir sepeda menggunakan karcis. Aneh, pak. Perubahan itu paska adanya media yang bertandang ke pasar ini dan menyoroti soal lahan dan retribusi parkir motor di pasar Yosowilangun,” ungkapnya, Sabtu (07/01/2023) tadi.
Keterangan tidak jauh berbeda, juga disampaikan seorang pengunjung Pasar Yosowilangun bernama Han. Dirinya yang sering datang dan memarkirkan motor di pasar, sebelum-sebelumnya juga tidak pernah ada karcis. Namun, baru beberapa hari ini ada karcis.
“Setiap kali belanja di sini (pasar, red), itu tidak pernah ada karcis. Cuma ditarik parkir saja sebesar Rp 2 ribu oleh petugas. Namun, dalam dua hari ini ada karcis dari petugas parkir,” kata Han.
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Sementara itu, petugas parkir di Pasar Yosowilangun, pun memberikan keterangan sama terkait pemberlakuan karcis parkir. Bahwa, memang sebelumnya tidak menggunakan karcis dan baru sekitar tiga hari ini menggunakan karcis. “Gak pernah ada karcis, pak. Kita hanya ambil uang parkir setiap kali parkir sebesar Rp 2 ribu. Sekarang, menggunakan karcis ini,” paparnya petugas parkir seraya tuturnya menunjukkan dua lembar karcis.
Ditambahkannya, perubahan itu juga membuat setoran parkir sekarang ini naik. Besarannya, yakni Rp 10 ribu perhari, untuk satu lahan parkir. “Pertempat sak iki nambah 10 ewu perhari, mas. Jare gae bayar angkutan sampah. Dadi setoran kulon ambek kedul iku di gae bayar sampah ambek bensin iku wes. Kabeh parkiran iku dikelola pasar, mas. (Pertempat parkir sekarang naik Rp 10 ribu, mas. Katanya untuk bayar angkutan sampah. Jadi, setoran Barat sama Selatan, itu buat bayar sampah dan bensin. Semua tempat parkir, itu dikelola pasar, mas),” ujar petugas parkir.
Ditambahkannya, bahwa dirinya bersama petugas jaga parkir, hanya mendapatkan upah atau bagian dari sisa setoran. Sementara bayaran bulanan, tidak ada.
“Aku ambek arek-arek seng jogo parkir, iki cuma oleh teko karene setoran iku wes, mas. Gak onok bayaran bulanan teko parkir. Yowes karene setor iku tok. Mari setor Rp 200 ribu nang jeragane, lek onok karene yo wes iku seng digae sak koncoan. (Saya sama teman-teman yang jaga parkir, ini cuma dapat dari sisa hasil setor itu saja, mas. Tidak ada bayaran bulanan dari parkir. Hanya mengharap sisa setor itu aja. Habis setor Rp 200 ribu ke juragan (oknum ASN, red), kalau ada sisanya ya itu dibagu rata teman-teman),” tambah petugas parkir.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, diduga ada pungli yang mengatas namakan pihak ke tiga (pemilik MoU), yang dilakukan oleh oknum ASN di Pasar Yosowilangun. Dalam aksinya itu, sang oknum yakni Wg, meminta petugas kebersihan untuk juga bertugas sebagai tukang parkir, yang disebutnya untuk sekali parkir membayar dengan uang seikhlasnya. Dari hasil itu, kemudian disetor kepada pihak ketiga, namun angkanya tidak sesuai sebagaimana disampaikan oleh pihak ketiga. Sementara dalam meminta jasa parkir, sebelumnya di pasar itu juga tidak memakai karcis. (adi/sit)