Lumajang
Wabup Lumajang Pastikan Masyarakat di Zona Merah KRB Gunung Semeru Prioritas Penerima Hunian Relokasi

Memontum Lumajang – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memastikan seluruh warga yang bertempat tinggal di zona merah peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Api Semeru menjadi prioritas penerima hunian relokasi. Hal itu disampaikan, seusai menggelar rapat percepatan penyaluran hunian relokasi di Kantor Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
“Kita sudah jelaskan terkait data-data yang dipending tadi sudah clear semua. Semua yang berada di zona merah harus dan kita prioritaskan masuk di Huntap,” ujarnya, Jumat (06/12/2023) tadi.
Baca juga :
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
Diketahui, warga yang menjadi prioritas penerima hunian relokasi sudah dilakukan pendataan oleh BPBD Kabupaten Lumajang. Sementara terkait kerancuhan data warga penerima hunian relokasi, Wabup memastikan sudah ada verifikasi yang melibatkan pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan Dispenduk Capil serta BPBD Kabupaten Lumajang.
“Ada data yang tumpang tindih karena kesamaan nama dan sebagainya, itu sudah clear. Insyaallah, dua minggu lagi sudah kita masukkan semua,” kata Bunda Indah-sapaan Wabup Lumajang.
Wabup berharap, warga yang berada dalam zona merah peta KRB Gunung Semeru mematuhi seluruh arahan untuk berada di hunian relokasi. (kom/adi/gie)















