Lumajang
Wabup Lumajang Pastikan Masyarakat di Zona Merah KRB Gunung Semeru Prioritas Penerima Hunian Relokasi

Memontum Lumajang – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memastikan seluruh warga yang bertempat tinggal di zona merah peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Api Semeru menjadi prioritas penerima hunian relokasi. Hal itu disampaikan, seusai menggelar rapat percepatan penyaluran hunian relokasi di Kantor Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
“Kita sudah jelaskan terkait data-data yang dipending tadi sudah clear semua. Semua yang berada di zona merah harus dan kita prioritaskan masuk di Huntap,” ujarnya, Jumat (06/12/2023) tadi.
Baca juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Diketahui, warga yang menjadi prioritas penerima hunian relokasi sudah dilakukan pendataan oleh BPBD Kabupaten Lumajang. Sementara terkait kerancuhan data warga penerima hunian relokasi, Wabup memastikan sudah ada verifikasi yang melibatkan pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan Dispenduk Capil serta BPBD Kabupaten Lumajang.
“Ada data yang tumpang tindih karena kesamaan nama dan sebagainya, itu sudah clear. Insyaallah, dua minggu lagi sudah kita masukkan semua,” kata Bunda Indah-sapaan Wabup Lumajang.
Wabup berharap, warga yang berada dalam zona merah peta KRB Gunung Semeru mematuhi seluruh arahan untuk berada di hunian relokasi. (kom/adi/gie)
















