Hukum & Kriminal
Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih, Rutan Situbondo Lakukan Perekaman E KTP
Memontum Situbondo – Menjelang Pilkada serentak, warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, melakukan perekaman KTP elektronik. Hal itu dilakukan, karena salah satunya juga banyak WBP yang tidak memiliki KTP elektronik atau E KTP.
“Inikan menjelang Pilkada serentak dan warga Rutan inikan juga punya hak memilih. Jadi, harus segera dibuatkan KTP elektronik agar bisa menyalurkan aspirasi,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan, Selasa (03/09/2024) tadi.
Untuk pembuatan KTP elektronik, ujarnya, Rutan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Sementara untuk proses perekaman KTP elektronik, diawasi langsung oleh petugas, seperti Kasubsi Pelayanan Tahanan.
Baca juga :
Kegiatan perekaman KTP elektronik, lanjutnya, dilakukan sesuai prosedural. Diawali dengan pemeriksaan biometrik, yang kemudian dilakukan perekaman iris mata, sidik jari, pengambilan foto hingga perekaman tanda tangan.
“Perekaman KTP elektronik ini bagian dari upaya Rutan untuk memfasilitasi narapidana menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024,” ungkapnya.
Masih menurut Rudi, hak pilih narapidana sama pentingnya dengan hak pilih masyarakat yang berada di luar Rutan. Karena satu suara sangat berharga untuk memilih pemimpin lima tahun ke depan.
“Melalui KTP, juga menunjukan identitas mereka sebagai WNI,” paparnya. (her/sit)