Hukum & Kriminal
FMDG Desak Polda Jatim Usut Perkara Dugaan Kades Palsukan Ijazah
Memontum Sumenep – Forum Masyarkat Desa Guluk-Guluk (FMDG) kembali mendesak Polda Jawa Timur (Jatim), untuk memperjelas status hukum kasus dugaan pemalsuan ijazah. Terlapor yakni Akhmad Wa’il, (33) asal Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, sebagai pihak yang diduga melakukan pemalsuan ijazah tersebut.
Menurut Ketua FMDG, Subli, dugaan pemalsuan ijazah tersebut dilakukan oleh terlapor dalam momentum Pemilihan Kepala Desa antar waktu (PAW) pada tahun 2018 silam. Pihaknya berharap agar yang berwenang segera mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan ijazah tersebut yg sudah dilaporkan pada 2018 silam. “Sesuai KUHP saja. Jika terlapor melanggar pidana, ya di proses secara pidana,” ujarnya.
Baca Juga:
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Tingkatkan Kamseltibcar Lantas, Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024
- Kombes Pol Nanang Jabat Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Buher Jabat Dirreskrimsus Polda Jatim
Subli menegaskan akan mengawal kasus tersebut sampai pihak berwenang menemukan adanya kepastian hukum. Pasalnya, dugaan pemalsuan ijazah ini sudah jelas melanggar pasal 263 KUHP. “Kami akan melakukan berbagai cara termasuk audensi. Kalau perlu, ya kita akan melakukan demo. Meminta agar yang berwenang cepat mengklarifikasi status perkara hukum terhadap Wa’il,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa ijazah yang digunakan oleh terlapor tersebut sudah jelas palsu. Sebab, ijazah tersebut tidak tercatat di sistem. “Di kampus itu sudah jelas Ijazah itu palsu, ijazah itu tidak tercatat di sistem,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sebenarnya sudah ada pemanggilan baik dari pihak kampus yang dicatat dalam pemalsuan ijazah tersebut. “Dulu pihak kampus dalam hal ini Rektor STIE IEU, Dr. Oskarius sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Polres Sumenep” lanjutnya, seraya menambahkan bahwa kasus ini kini tengah dilimpahkan ke Polres Sumenep.
Terpisah, Akhmad Wail, mantan kades Guluk-Guluk yang disebut oleh ketua FMDG sebagai pihak yang memalsukan ijazah, memilih bungkam. Saat dihubungi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp terlihat pesan yang dikirim hanya dibaca. Bahkan sudah dihubungi menggunakan telepon seluler beberapa kali juga tidak ada jawaban. (dan/edo/ed2)