Hukum & Kriminal
Polres Jombang Launching Aplikasi Sinar untuk Pengurusan SIM
Memontum Jombang – Satlantas Polres Jombang melakukan Kegiatan Launching Aplikasi Surat Ijin Mengemudi (SIM) Nasional Presisi (Sinar), Launching dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo melalui Zoom.
Turut hadir Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, Dandim 0814 Jombang, Letkol Inf Triyono, serta Forkopimda Kabupaten Jombang, kegiatan bertempat di halaman depan Kantor Satlantas Kabupaten Jombang, Selasa (13/04).
Baca juga:
- Dishub Kota Malang Bidik Sisi Eks Bioskop Kayutangan Heritage Jadi Titik Parkir Pengajuan Lahan
- Panen Jagung bersama Warga Desa Pagung, TMMD Kodim Kediri juga Perbaiki Akses Jalan Sawah
- BPBD Kabupaten Kediri Sosialisasi Tanggap Bencana di Lokasi TMMD Reguler
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta, saat di wawancarai media menyampaikan, Seluruh jajaran Polda Jatim telah mengikuti kegiatan Launching Aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) bersama Kapolri melalui aplikasi Zoom. Tujuan dari launching ini adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pembuatan SIM.
“Masyarakat tidak lagi perlu datang ke kantor Satlantas, cukup mendownload aplikasi yang sudah dibuat kemudian mengisi data yang di perlukan lalu membayar biaya pembuatan SIM, ada 3 cara layanan SIM yaitu diantar, diambil sendiri atau di wakilkan dengan pemberian surat kuasa kemudian yang terakhir di kirim melalui Pos,” ujar Kapolda Jatim.
“Melalui 3 cara pengambilan tersebut bertujuan menghindari kerumunan di masa pandemi seperti saat ini serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tentunya hal ini bisa berjalan berkat dukungan stage holder. Harapannya pelayanan Polri kepada masyarakat berjalan lebih baik lagi,” tutur Kapolda Jatim.
Ditempat sama Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, juga menyampaikan, pengurusan SIM bagi masyarakat Jombang bisa melalui aplikasi SIM Nasional Presisi atau datang ke kantor Satlantas.
“Sedangkan khusus untuk perpanjangan SIM bisa melalui Aplikasi Nasional Presisi, datang langsung ke kantor Satlantas atau melalui Mobil SIM Keliling. Waktu yang di butuhkan dalam pengurusan SIM secepat seperti kita ketika memesan pizza selama persyaratannya lengkap,” terang Kapolres Jombang. (azl/ed2)