SEKITAR KITA
Forkopimda Situbondo Lepas Pindah Tugas Kajari Situbondo

Memontum Situbondo – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Situbondo melepas Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Iwan Setiawan, untuk berpindah tugas sebagai Asistel Kejati Mataram, Senin (07/03/2022). Pelepasan itu, berlangsung di Aula Wibawadhyaksa Kejaksaan Negri Situbondo No. A1, Jl Basuki Rahmat, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.
Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Dandim 0823 Situbondo, Letkol Inf Neggy Kuntagina, Sekda Situbondo, H Syaifullah, Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya, Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Tomi Elyus, Kepala KSOP Panarukan, Andi Amran, ADM KPH Bondowoso, Andi Adrian, Ketua Pengadilan Negri Situbondo, Abu Rachman Sidiq hingga Kepala Seksi Kejaksaan Negri Situbondo.
Baca juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Iwan Setiawan, dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya sangat berat meninggalkan Kabupaten Situbondo. Karena, belum bisa memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Situbondo. “Alhamdulillah, saya menjabat di Kejaksaan Negri Situbondo sudah 1 tahun 10 hari dan saya belum bisa memberikan kontribusi untuk Kabupaten Situbondo,” tutur Iwan Setiawan.
Apabila dalam melaksanakan tugas penegakan hukum di Kabupaten Situbondo, kata Iwan Setiawan, banyak langkah yang salah, maka memohon dibukakan pintu maaf yang selebar-lebarnya. “Apabila kami terdapat kekeliruan selama kita bersama, mohon dimaafkan. Saya juga berharap penganti saya bisa meneruskan koordinasi dengan semua instansi yang sudah terjalin selama ini,” tuturnya Iwan Setiawan. (her/gie)
















