Kabar Desa

Gandeng Kades Sumberkolak Situbondo, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan JKK

Diterbitkan

-

Gandeng Kades Sumberkolak Situbondo, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan JKK

Memontum Situbondo – BPJS Ketenagakerjaan Situbondo menggandeng Kepala Desa Sumberkolak-Situbondo, menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) terhadap peserta BPJS ketenagakerjaan yang merupakan warga Desa Sumberkolak, atas nama Alm Sonia Tuen, seorang tenaga keamanan di PT PMMP.

Korban, diketahui baru bekerja selama empat bulan dan mengalami kecelakaan kerja ketika akan berangkat kerja dari rumah menuju tempat kerja. Almarhum meninggal karena tertabrak truk di depan SMPN 2 Panji. Pemberian santunan tersebut berlangsung di Balai Desa Sumberkolak Kecamatan Panarukan, Jumat, (22/04/2022).

Santunan yang diberikan, yaitu santunan kecelakaan kerja sebesar Rp 115.252.050 dan JHT sebesar Rp 770.270.

Baca juga:

Advertisement

Kepala Desa Sumberkolak, Supandi, mengatakan terima kasih banyak atas kepedulian BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, terhadap warganya. “Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Situbondo sudah mencairkan santuan JKK kepada keluarga ahli waris almarhum Sonia. Ini akan mendorong warga Desa Sumberkolak khususnya sektor informal untuk mendaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kades Sumberkolak.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, Bayu Wibowo, menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap peserta. “Ini merupakan wujud komitmen kami kepada peserta kami, jika terjadi resiko kerja kami siap membayarkan apa yang menjadi hak peserta,” ujarnya.

Di sisi lain, keluarga ahli waris yang diwakili oleh Maria selaku ibu kandung almarhum dan Rian selaku saudara almarhum menyampaikan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. “Saya mewakili keluarga mengucapkan terimaksih sebesar besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan Situbondo dimana proses klaim dan pelayanannya mudah dan cepat,” ujarnya.

Pihak Desa Sumberkolak juga mendukung penuh atas program BPJS ketenagakerjaan dan siap untuk membantu mendorong masyarakat umum agar mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Desa Sumberkolak sendiri sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mengikuti 4 program BPJS Ketenagakerjaan Yaitu JKK, JKM, JHT dan JP sehingga seluruh perangkat desa dan staf terlindungi dari resiko kerja yang dapat terjadi kapan saja dan dimana saja. (her/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas