Pemerintahan

Gandeng Komisi XI, OJK Kenalkan Peran ke Masyarakat

Diterbitkan

-

SOSIALISASI : OJK Dalam Acara Sosialisasi di Kepanjen. (Sur)
SOSIALISASI : OJK Dalam Acara Sosialisasi di Kepanjen. (Sur)

Memontum Malang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengenalkan peran mereka kepada masyarakat.Hal itu dilakukan agar masyarakat lebih memahami tentang peran OJK.

Seperti yang dilakukan OJK di Kepanjen Kamis (6/3/2020) siang. Dengan menggandeng Ali Akhmad anggota komisi XI DPR RI, OJK melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Malang.

“Ini memang kegiatan rutin. Kita tahu OJK sudah 9 tahun berdiri, dalam waktu itu masih banyak masyarakat yang belum mengenal OJK,” kata Kepala Kantor OJK Malang, Sugiarto Kasmuri dalam keterangan persnya kepada para awak media.

Menurut Sugiarto, ada tiga peran penting OJK yang harus diketahui oleh masyarakat. Ketiga peran itu adalah mengatur, mengawasi dan melindungi.

Advertisement

“Mengaturl dan mengawasi jasa keuangan. Dan melindungi adalah sisi konsumennya,” jelasnya.

Lanjut Sugiarto, OJK sangat perhatian terhadap investasi. Mereka tidak ingin, masyarakat terjebak dalam pusaran investasi ilegal.

“Investasi kan lagi marak sekarang dengan adanya teknologi yang gampang diakses, informasi yang beredar cukup mudah berseliweran di dunia maya, makanya kita harus menjaga masyarakat supaya tidak terperosok di dalam investasi yang ilegal,” pungkas Sugiarto. (Sur/tim)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas