Probolinggo
Gara-Gara Mobil Polsek Mayangan Langgar Rambu Lalin Sebabkan Kecelakaan

Memontum Probolinggo — Aneh, mobil patroli Polsek Mayangan ditabrak mobil Toyota Kijang Innova di perempatan JL dr Saleh Kota Probolinggo. Kecelakaan terjadi karena mobil patroli akan masuk ke jalan yang mempunyai jam larangan melintas pada pukul 06.00 wib – 14.00 wib. Peristiwa sekitar pukul 12.00 Wib itu membuat bumper Innova rusak. Sementara kerusakan pada mobil patroli terjadi pada ban belakang sebelah kanan yang pecah.
“Saya melaju dari barat (JL Diponegoro). Saat melewati perempatan, saya berjalan dengan kecepatan rendah dengan dan membunyikan klakson,” ujar Setiabudi, pengendara Innova kepada memontum.com, Jumat (5/1/2018).
Informasi yang didapat memontum.com, Budi berjalan pelan karena perempatan tersebut tak dilengkapi dengan traffic light. Saat melaju pelan, pria 55 tahun itu kaget saat mobil patroli bernopol X 1502-36 langsung melintas di depannya dengan kecepatan tinggi. Mobil Mitsubishi Strada itu datang dari arah utara menuju Jalan dr Saleh yang mengarah ke selatan.

Mobil inova yang masih di tengah perempatan jalan (pix)
Padahal Jalan dr Saleh yang mengarah ke selatan mempunyai batasan jam melintas. Jalan tersebut tak boleh dilewati kendaraan yang datang dari arah utara mulai pukul 06.00-14.00 WIB. Mobil patroli tersebut diketahui dikemudikan Bripka Kharisma dan ditumpangi Kapolsek Mayangan Kompol Ketut Wiwoho.
“Kok bisa mobil polisi seenaknya melintas dan melanggar aturan rambu pada saat itu,” kata Budi.
Seharusnya mobil patroli tersebut berbelok ke kanan dan ke kiri, tidak boleh lurus karena jalan tersebut mempunyai jam batasan melintas. Budi tak bisa menghindari tabrakan tersebut karena laju mobil patroli yang begitu kencang.
Sementara Kapolsek Mayangan, Kompol Ketut Wiwoho enggan berkomentar banyak terkait insiden tersebut. “Tujuan saya mau ke Kanigaran sekaligus patroli,” ujar Ketut singkat. (pix/yan)
















