Probolinggo
Piutang Rp 22.9 Miliar, RSUD dr Moch Saleh Krisis Obat, BPJS Penunggak Terbesar
Memontum Probolinggo–Krisisnya obat yang terjadi di RSUD dr Moh Saleh Kota Probolinggo ini, dikatakan akibat piutang sebesar 22,9 milyar rupiah lebih belum terbayar. Akibatnya RSUD mengalami kelangkaan obat. Karena piutang tak terbayar tersebut, pihak rumah sakit tidak bisa membayar utang pembayaran obat. Akibatnya, sejumlah jenis obat mengalami kelangkaan. Kelangkaan ini pun dikeluhkan oleh beberapa pihak, baik pasien maupun dokter spesialis.
Dilihat dari pantauan memontum.com di ruang tunggu apotek di RSUD Dokter Saleh membludak. Pasien yang hendak menebus obat, harus menunggu lama lantaran terjadi kelangkaan pada sejumlah jenis obat. Seperti Paracetamol, obat spesialis saraf, vitamin, serta beberapa jenis obat lainnya.
Akibatnya pasien harus menunggu lama, atau membeli obat dengan resep yang sama di apotek lain. Dimana harga obat tersebut otomatis lebih mahal dari yang ada di apotek rumah sakit. Selain itu, keterlambatan untuk mendapatkan obat tersebut juga berdampak pada penanganan pasien. Penanganan bisa lebih lama, lantaran harus mencari obat terlebih dahulu.
“Kami berharap, ada respon cepat dari pihak terkait agar kelangkaan obat ini bisa teratasi. Agar pelayanan di rumah sakit kembali normal, terutama ketersediaan obat. “Kata salah satu pasien, Yuniati Ningsih, Kamis (4/1/2018) kepada memontum.com.
Sementara itu, pihak manajemen rumah sakit membenarkan, terjadinya kelangkaan obat. Kelangkaan terjadi karena piutang rumah sakit sekitar 22,9 milyar rupiah belum terbayar. Piutang tersebut, sekitar Rp 21,9 milyar masih berada di badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS). Sementara sisanya, merupakan tagihan ke pihak swasta maupun pasien umum yang belum dibayar ke pihak ruamh sakit.
Seperti yang dijelaskan pelaksana tugas wakil direktur umum dan keuangan RSUD Dokter Saleh, Retno Febby Hariyati, bahwa piutang yang belum terbayarkan tersebut, pihaknya memiliki utang sebesar 9 milyar kepada pabrik besar farmasi.
“Utang tersebut, terhitung sejak bulan Oktober – November dan Desember 2017. Selain itu, kejadian seperti ini, tidak hanya terjadi di Kota Probolinggo saja. Melainkan di daerah lain juga.”jelasnya.
Sejauh ini, pihak rumah sakit sudah melakukan komunikasi dengan BPJS pusat, untuk segera membayar piutang tersebut. Serta berkomunikasi dengan pabrik besar farmasi.
“Kami tetap berkomuniksi, agar tetap mengirim obat. Sebab sampai saat ini, pihak RS tetap menerima dan melayani pasien, walau ada kelangkaan obat. (pix/yan)